Peristiwa Pembunuhan
Masyarakat Jadi Gempar Karena Peristiwa Pembunuhan, Suami Bacok Istri Ternyata Motifnya
Kekerasan dalam rumah tangga antara pasangan suami istri merupakan dampak ketidakmampuan mengenalikan diri.
Petugas Polsek Payung Sekaki selanjutnya menghubungi Polsek Rumbai Pesisir, karena wilayah hukum tempat kejadian perkara masuk Polsek Rumbai Pesisir.
"Sekarang Tersangka sudah kita amankan beserta barang bukti berupa sebilah parang dengan panjang 50 centimeter. Tersangka dijerat Pasal 340 KUHP dan pasal 44 ayat (3) UU RI Nomor 23 tahun 2004 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga," pungkas Kapolsek Rumbai Pesisir.
Demikian informasi terkait dengan peristiwa pembunuhan di pekanbaru. (*)
Artikel ini telah tayang di TribunPekanbaru.com dengan judul Peristiwa Pembunuhan di Pekanbaru bikin Gempar Warga, Suami Bacok Istri Membabi Buta, Ini Motifnya, https://pekanbaru.tribunnews.com/2021/07/06/peristiwa-pembunuhan-di-pekanbaru-bikin-gempar-warga-suami-bacok-istri-membabi-buta-ini-motifnya?page=all