Berita Ogan Ilir

Terlambat Kembalikan Mobil, Sekelompok Pemuda di Ogan Ilir Dikeroyok : Cuma Ngasih Pelajaran

Pelaku pengeroyokan di Kabupaten Indralaya, Sumatera Selatan (Sumsel) kembali diamankan oleh Polres Ogan Ilir, Senin (5/7/2021).

Editor: Yandi Triansyah
SRIPOKU.COM / Agung
Yusril Izza Mahaendra, tersangka pengeroyokan yang sempat buron saat diamankan di Mapolres Ogan Ilir. 

SRIPOKU.COM, INDRALAYA - Pelaku pengeroyokan di Kabupaten Indralaya, Sumatera Selatan (Sumsel) kembali diamankan oleh Polres Ogan Ilir, Senin (5/7/2021).

Pelaku yakni Yusril Izza Mahaendra, pria 20 tahun itu ditangkap di kediamannya di Indralaya.

Sebelumnya empat orang pelaku sudah lebih dulu diamankan.

Keempatnya adalah Wahyu (18 tahun), Riko (27 tahun), Jupriadi (40 tahun) dan Adetya (20 tahun).

Sehingga total ada dua orang pelaku lagi yang masih buron.

Namun identitas kedua pelaku sudah dikantongi dan sedang dilakukan upaya penangkapan.

Menurut keterangan polisi, tersangka Yusril dan enam pelaku lainnya menganiaya sekelompok anak muda di sebuah SPBU dekat exit Tol Palindra di Indralaya.

"Ada sejumlah pelaku pengeroyokan, termasuk satu tersangka yang kami amankan saat ini," kata Kapolres Ogan Ilir, AKBP Yusantiyo Sandhy didampingi Kasat Reskrim, AKP Shisca Agustina, Senin (5/7/2021).

Sebelum mengamankan tersangka Yusril, polisi telah lebih dulu mengamankan empat tersangka lainnya.

Keempat tersangka tersebut yakni Wahyu (18 tahun), Riko (27 tahun), Jupriadi (40 tahun) dan Adetya (20 tahun).

"Penangkapan tersangka Yusril berdasarkan hasil pengembangan empat tersangka yang sebelumnya ditangkap," jelas Yusantiyo.

Tersangka Yusril sendiri ditangkap di kediamannya di Indralaya pada Minggu (4/7/2021) malam, tanpa perlawanan.

Selain tersangka, polisi juga mengamankan satu unit mobil yang diduga menjadi pemicu aksi pengeroyokan.

"Berdasarkan pengakuan tersangka, korban meminjam mobil namun terlambat mengembalikan. Sehingga para tersangka emosi dan menganiaya korban," terang Yusantiyo.

Polisi kini masih memburu dua pelaku pengeroyokan lainnya yang masih buron.

Halaman
12
Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved