Berita Prabumulih

Bukannya Berterima Kasih, Anak Punk di Prabumulih Hantamkan Bernekel Usai Dilerai Berkelahi

Niat melerai perkelahian, Abdul Amir (27) malah menjadi korban penganiayaan yang dilakukan dua orang anak punk, Selasa (1/7/2021) lalu.

Editor: Yandi Triansyah
SRIPOKU.COM / Edison
Dua pelaku pengeroyokan seorang pemuda di Prabumulih diamankan Polsek Prabumulih Barat, Sabtu (3/7/2021) 

Kapolres Prabumulih, AKBP Siswandi SH SIk MH melalui Kapolsek Prabumulih Timur, AKP Suryadi didampingi Kanit Reskrim, Ipda Darmawan ketika dikonfirmasi membenarkan penangkapan terhadap pelaku pengeroyokan tersebut.

"Kedua pelaku pengeroyokan akan kita dijerat pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan dengan ancaman hukuman lima tahun penjara," tegasnya. (eds)

Jangan lupa juga subscribe, like dan share channel Instagram Sriwijayapost di bawah ini:

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved