Berita Selebriti

Kasusnya Naik Tingkat, Akhirnya Teddy Ungkap Kemana Aset Rizky Febian Dilarikan, Habis Bayar Utang

Teddy menyebut bahwa uang Rp 5 miliar yang dititipkan pada tahun 2015 itu dipakai untuk bayar utang Lina Jubaedah.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ISTIMEWA/TRIBUN JABAR/MEGA NUGRAHA/Status Selebritis
Teddy dan Putri Delina 

SRIPOKU.COM - Akhirnya permasalahan Rizky Febian dengan ayah tirinya, Teddy kini menemukan titik terang.

Setelah setahun meninggalnya Lina, kini masalah harta peninggalan pun telah sampai ke pihak berwajib.

Hal ini lantaran Rizky Febian tak bisa lagi menahan kesabarannya menunggu Teddy mengembalikan harta titipannya kepada Lina.

Diketahui memang selama Lina hidup, Rizky Febian kerap menitipkan harta miliknya kepada sang ibu.

Namun saat Lina meninggal dunia, Rizky Febian justru harus menelan ludah lantaran Teddy tak mengembalikan asetnya.

Kasus tersebut pun kini diketahui telah ditingkatkan.

Hal itu diungkap oleh Dirreskrimum Polda Jabar Kombes Pol Patoppoi seperti yang dilansir Sripoku.com dari TribunJabar.com.

"Sudah (ditingkatkan) saat ini, sudah penyidikan," ujar Dirreskrimum Polda Jabar, Kombes Pol Patoppoi, saat dihubungi beberapa waktu lalu.

Teddy dan Putri Delina
Teddy dan Putri Delina (TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ISTIMEWA/TRIBUN JABAR/MEGA NUGRAHA/Status Selebritis)

Baca juga: Imbas Tak Kembalikan Harta Lina, Terungkap Status Teddy Sekarang, Kasusnya Kini Sudah Naik Tingkat

Baca juga: Permintaannya Jadi Bumerang, Teddy Kini Dituntut Kembalikan Aset 12 M, Nyerah Ngaku Siap Dipenjara

Meski telah ditingkatkan ke tahap penyidikan, Patoppoi memastikan, belum ada penetapan tersangka dalam kasus itu.

"Belum ada tersangka," katanya.

Dari laporan yang dilayangkan Rizky Febian itu, diketahui sudah ada 15 saksi yang dipanggil.

Dilansir dari Tribunnews.com, atas laporan tersebut, Teddy kini telah ditetapkan sebagai saksi.

"Sampai sekarang sudah ada 15 saksi," kata Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Erdi Adrimulan Chaniago.

"Kita penyidik Polda Jabar sudah ada rangkaian penyidikan dan pemeriksaan," sambungnya.

Jangan lupa Like fanspage Facebook Sriwijaya Post di bawah ini:

Halaman
123
Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved