Napi di Muratara Kabur
Napi di Muratara Kabur Sudah Ditangkap di Jambi, Kemenkumham Sumsel: Pembebasan Bersyaratnya Dicabut
"Petugas menangkap napi tersebut d ikawasan pasar Kota Jambi. Kurang dari 24 jam narapidana tersebut kembali diamankan," ujar Hamsir
SRIPOKU.CON, PALEMBANG - Seorang napi di Muratara kabur dari Lapas Kelas III Surulangun Rawas pada Minggu (27/6/2021) kini sudah berhasil ditangkap.
Napi bernama Suhaimi itu ditangkap saat berada di provinsi Jambi beberapa jam usai pelariannya.
Pria yang merupakan warga Talang Tumbur, Kelurahan Talang Ubi Selatan, Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten PALI tersebut berhasil ditangkap kembali oleh petugas Tim Satgas Surulangun kurang dari 24 jam pelariannya.
Dikonfirmasi pada Kasubag Humas Kemenkumham Sumsel, Hamsir SH MH, mengatakan jika petugas berhasil menangkap kembali napi bernama Suhaimi.
"Petugas menangkap napi tersebut d ikawasan pasar Kota Jambi. Kurang dari 24 jam narapidana tersebut kembali diamankan," ujar Hamsir saat dikonfirmasi melaui sambungan telepon, Senin (28/6/2021).
• NAPI Lapas Surulangun yang Kabur Ditangkap Kembali, Begini Nasib Si Sipir Penjaga Pintu Utama Lapas
Hamsir menjelaskan, jika saat ini, napi yang berhasil kabur tersebut sudah berada dan ditahan kembali di Lapas Kelas III Surulangun Rawas untuk menjalani sisa pidananya.
"Narapidana akan kita temptkan di straf sel selama 1 bulan atas pelanggaran berat yang dilakuakannya. Selain itu hak remisi tahun di 2021 akan ditangguhkan serta pembebasan bersyaratnya dibatalkan," tegas Hamsir.
Sementara itu, disinggung mengenai sanksi pada petugas jaga lapas saat kejadian, Hamsir mengatakan pihaknya akan mempelajari terlebih dahulu kesalahannya.
"Jika dalam kasus ini benar ada kelalaian di dalamnya, akan segera kita ambil tindakan tegas kepada petugas. Namun saat ini kita tidak bisa berbicara banyak dulu terkait hal tersebut," ujarnya.
Agar hal tersebut tidak terulang kembali, pihak Kemenkumham Sumsel, meminta untuk seluruh Lapas, terutama pada Kalapas Surulangun, untuk memperketat pengamanan khususnya di tempat-tempat rawan.
Seperti di daerah steril area di wilayah pintu utama dan beranggang lapas.
"Kemudian kami meminta agar petugas lebih mengawasi para napi yang rawan atau tahanan yang resiko tinggi," tutupnya.
• Suhaimi Napi Asal PALI yang Kabur dari Lapas Surulangun Rawas Bebas Oktober Ini, Kasus Penggelapan
Suhaimi, narapidana (napi) yang kabur dari Lapas Surulangun Rawas tadi pagi ternyata tak lama lagi bebas.
Suhaimi akan bebas dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) pada tanggal 5 Oktober 2021 nanti.
"Dia ini sebenarnya sebentar lagi bebas, bulan Oktober inilah," kata Kepala Lapas Surulangun Rawas, Indra Yudha.