Ini Sebab Mengapa Tapal Batas Palembang dengan Banyuasin di Kecamatan Jakabaring Tak Kunjung Selesai
Antara Kabupaten Banyuasin dan kota Palembang akan memberikan garis batas alternatif secara bersama terhadap segmen yang telah disebutkan wilayahnya.
Penulis: Andi Wijaya | Editor: Refly Permana
Laporan wartawan Sripoku.com, Rahamliyah
SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Sukirman selaku Kasubag Administrasi Kewilayahan pada Bagian Tata Pemerintahan Setda Kota Palembang mengatakan saat ini belum ada keputusan resmi terkait tapal batas Palembang dengan Banyuasin di wilayah Kecamatan Jakabaring.
Pria yang juga bagian tim teknis Penegasan Batas Wilayah (PBD) Kota Palembang ini mengatakan ada tiga segmen yang belum di sepakati sebagaimana Berita Acara Rapat.
Salah satunya terdapat sub segmen Kelurahan 15 Ulu Tegal Binangun Jakabaring (Kelurahan Plaju darat dan Talang Putri), Kelurahan Talang keramat dan Desa Talang Buluh yang belum disepakati antara Kabupaten Banyuasin dengan Kota Palembang.
Kemudian, kata Sukirman, tim PBD Banyuasin dan tim PBD Palembang akan menyerahkan data pendukung yang terkait dengan batas daerah pada beberapa sub segmen kepada tim PBD pemerintah Provinsi Sumatera Selatan.
Baca juga: KTP Palembang, PBB Banyuasin, Warga Minta Tegal Binangun Masuk Wilayah Palembang
Antara Kabupaten Banyuasin dan kota Palembang akan memberikan garis batas alternatif secara bersama terhadap segmen yang telah disebutkan wilayahnya.
Hal tersebut akan disampaikan kepada tim PBD Sumsel.
"Poin terkait sub segmen wilayah tersebut yang belum disepakati, " katanya.
Sukirman mengatakan, sub segmen yang diakomodir di antaranya Tegal Binangun (Kelurahan Plaju Darat ad 29 RT dan Kelurahan Talang Putri 5 RT). Kemudian, Kelurahan 15 Ulu Kecamatan Jakabaring ada 4 RT.
"Di sana juga sudah banyak aset-aset Pemkot Palembang yang terbangun," katanya.
Sedangkan untuk Talang Buluh berdasarkan peta lampiran PP 23 tahun 1988 adalah wilayah kota Palembang.
Baca juga: Tegal Binangun Masuk Palembang, OPI Mal Masuk Banyuasin, Rapat Tapal Batas Palembang-Banyuasin
"Begitu juga di Talang Buluh, ada aset Pemkot palembang, dan perizinan juga pertanahan," katanya.