Berita Palembang

KTP Palembang, PBB Banyuasin, Warga Minta Tegal Binangun Masuk Wilayah Palembang

"Untuk KTP, KK hingga Akte anak pun masuk Palembang. Cuma PBB rumah kami saja yang Banyuasin, " Ungkapnya,

Penulis: Rahmaliyah | Editor: Yandi Triansyah
sripoku.com/odi
Kawasan Tegal Binangun Jumat (4/6/2021). 

Laporan wartawan Sripoku.com, Rahmaliyah

SRIPOKU. COM, PALEMBANG - Meski disebutkan bahwa Persoalan Tapal Batas wilayah antara Kota Palembang dan Banyuasin telah ada titik temu, namun sejumlah warga yang bermukim di kawasan Tegal Binangun khususnya masih berharap besar agar tempatnya masuk dalam Kota Palembang.

Eka, salah seorang warga yang tinggal di Taman Sasana Patra, Tegal Binangun mengungkapkan alasannya karena menilai semua dokumen administrasi kependudukan yang dimilikinya berstatus sebagai warga Palembang.

Sementara untuk Pajak Bumi Bangunan (PBB) rumah yang ditempati bersama keluarganya masuk dalam wilayah Kabupaten Banyuasin.

"Untuk KTP, KK hingga Akte anak pun masuk Palembang. Cuma PBB rumah kami saja yang Banyuasin, " Ungkapnya, Rabu (23/6/2021).

Ia mengatakan, warga setempat pun jika diadakan polling untuk persoalan tersebut, masih ingin tempat tinggal mereka masuk dalam Kota Palembang.

Sebab, kalau sampai berubah status daerah susah tentu semua administrasi kependudukan harus ikut pula diubah.

"Sebenarnya warga tidak mau ribet, karena kalau sampai berganti tentu semuanya harus diubah status kependudukannya dan itu butuh waktu, " Katanya

Sementara itu, Kabag Tapem Pemerintah Kota Palembang, Asnawi menegaskan sampai saat ini diakuinya belum ada keputusan resmi terkait tapal batas antara Kota Palembang dan Banyuasin.
Bahkan, di tingkat Pemerintah Pusat pun belum bisa memberikan keputusan resmi.

"Belum ada keputusan soal pembagian batas wilayahnya. Terakhir kami rapat Rabu lalu pun masih dalam pembahasan, "ujarnya.

Disebutkan dalam berita sebelumnya bahwa kawasan JSC itu masuk Palembang termasuk OPI, tapi dari SPBU dan OPI Mal masuk Banyuasin.

"Dari berita acara harian yang ditanda tangani beberapa waktu lalu belum ada sampai ke pembagian yang disebutkan tadi,"

Dalam persoalan ini, kata Asnawi, sejumlah pertimbangan dilakukan terutama juga melihat aspek perekonomian dan lain sebagainya.

"Harapan kami dengan peran serta dari Pemerintah Pusat akan bisa mempercepat penyelesaian masalah tapal batas, " Katanya.

Ditambahkan, Sukirman Kasubag Administrasi Kewilayahan pada Bagian Tata Pemerintahan Setda Kota Palembang yang juga bagian tim teknis Penegasan Batas Wilayah (PBD) Kota Palembang, terkait batas dengan Kabupaten Banyuasin mengatakan ada 3 segmen yang belum di sepakati sebagaimana Berita Acara Rapat. 

Halaman
123
Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved