Dari 34 Provinsi di Indonesia, Anda tak Akan Temukan Indomaret & Alfamart di Daerah Ini, Kenapa?

Ternyata toko retail 'raksasa' tersebut tidak diizinkan oleh pemerintah daerah masuk ke Sumatera Barat.

Tayang:
Penulis: fadhila rahma | Editor: Sudarwan
Alex Suban/Alex Suban
Alfamart dan Indomaret. 

SRIPOKU.COM - Di kota besar maupun daerah kecil biasanya sangat ditemui gerai Alfamart maupun Indomaret.

Namun ternyata khusus daerah Minang, Sumatera Barat ternyata tak bisa ditemukan satupun gerai Alfamart dan Indomaret tersebut.

Hal ini menjadi tanda tanya mengingat daerah Minang adalah salah satu tempat yang cukup menarik bagi wisatawan untuk berkunjung.

Baca juga: BREAKING NEWS: Wakil Bupati OKI Djakfar Shodiq Mengundurkan Diri dari Partai Demokrat, Ini Alasannya

Baca juga: Laundry Rp 500 Juta Milik Terpidana Mati Doni, Diduga dari Hasil Bisnis Narkoba Selama 7 Tahun

Alasan kenapa di kota besar seperti Bukittinggi, Padang dan daerah sekitarnya tak ada satupun minimarket waralaba seperti Alfamart, Indomaret, Lawson maupun 7Eleven ternyata memiliki tujuan tersendiri.

Ternyata toko retail 'raksasa' tersebut tidak diizinkan oleh pemerintah daerah masuk ke Sumatera Barat.

Pemda setempat memang melarang minimarket waralaba tersebut beroperasi, sebab ada kekhawatiran keberadaanya dapat mematikan keberadaan pedagang tradisional.

Indomaret Jalan Inspektur Marzuki Kelurahan Siring Agung Kecamatan Ilir Barat 1 Palembang
Indomaret Jalan Inspektur Marzuki Kelurahan Siring Agung Kecamatan Ilir Barat 1 Palembang (Tribun Sumsel/ Shinta Dwi Anggraini)

Hal tersebut pernah dikemukakan oleh Wali Kota Padang Mahyeldi Ansharullah.

Ia memastikan tidak akan memberikan izin kepada jaringan waralaba Indomaret dan Alfamart untuk membuka gerainya di Kota padang.

Menurut dia, kehadiran kedua waralaba tersebut dapat merusak ekonomi daerah nantinya.

"Indomaret dan Alfamart tidak dikeluarkan izinnya karena akan merusak ekonomi daerah," kata Mahyeldi beberapa waktu lalu.

Dengan suasana toko yang modern, terang, ber-AC, barang yang tertata apik, aneka barang yang cukup lengkap, dan harga jual yang pasti, tentunya membuat orang lebih suka berbelanja di minimarket waralaba tersebut.

Minimarket waralaba sering dituding sebagai penyebab warung-warung atau toko kelontong menjadi sepi pembeli.

Hukum alam pun berlaku bahwa yang kuat yang akan menang, yang kalah akan tersisih.

Apalagi orang Minang sejak dulu terkenal dengan jiwa dagangnya, sehingga larangan membuka gerai minimarlet waralaba bertujuan untuk melindungi keberadaan pedagang tradisional yang notabene penduduk asli.

Namun bukan berarti tidak ada minimarket sama sekali di sana, ada juga minimarket tetapi sifatnya milik perorangan dan bukan waralaba. Minimarket tersebut biasa disebut toserba, atau toko serba ada.

Sumber: Soccer
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved