Berita Religi
Apa Hukumnya Minum Air Tape? Benarkah Air Tape Memabukkan? Begini Penjelasan Ustaz Khalid Basalamah
Perkara apapun dalam Islam jika sama-samar antara halal dan haram sebaiknya ditinggalkan, termasuk air tape apakah benar memabukkan?
Penulis: Tria Agustina | Editor: Sudarwan
Pembahasan mengenai hukum mengonsumsi air tape ini diawali dari pertanyaan berikut ini.
"Kalau kita meminum air tape kalau nggak banyak apakah itu tergolong khamr?," tanya seorang jemaah.
"Tergantung, tape ini ditanyakan kepada orang yang membuatnya, saya pernah tanya kepada orang-orang yang membuatnya seperti apa sih pemahamannya, rasanya waktu awal dimasak dan setelah beberapa hari," tutur Ustaz Khalid Basalamah.
"Kalau dari jawaban mereka Allahu'alam, kalau saya pribadi saya tinggalkan, karena minimal syubhat (sama-samar antara halal dan haram)," tambahnya.
Maka dari itu, Ustaz Khalid Basalamah pun memberi pencerahan jika tidak akan ada masalah bila tidak mengonsumsinya.
Hal ini lantaran masuk ke dalam bab syubhat dan lebih baik ditinggalkan.
"Tapi kalau seandainya saya pernah tanyakan bagaimana proses pembuatannya, memabukkan tidak, ini kalo baru dimasak dia bilang tidak berpengaruh, tapi kalo sudah tertinggal beberapa hari, sudah kena udara maka ini memabukkan," jelas Ustaz Khalid Basalamah.
Maka dapat ditarik pemahaman dari pertanyaan Ustaz Khalid Basalamah kepada pedagang air tape yakni jika baru dibuat belum mengandung alkohol dan memabukkan.
Sehingga tidak apa-apa dan tidak ada masalah.
Tapi kalau disimpan justru inilah yang akan membuat air tape menjadi memabukkan.
Seperti halnya buah anggur yang halal buahnya, tapi kalau dia difermentasikan dan akhirnya beralkohol jadi haram.
"Minuman keras zaman Nabi SAW dari anggur, kemudian yang sudah dikeringkan seperti kismis, kismis halal, namun jika sudah direndam beberapa hari dan beralkohol jadi haram karena memabukkan, dan dia manisnya agak beda dan berubah," ungkapnya.
"Maka ini dikatakan para ulama dalam buku-buku fiqih rasanya berubah dari rasa yang sebenarnya itu berarti sudah terkontaminasi dengan hal-hal yang mengkhamrkan atau memabukkan, maka semustinya menghindari," tukasnya.
Baca juga: Apa Hukum Memakai Emas Putih dan Platinum Bagi Laki-laki? Begini Penjelasannya Awas Bisa Jadi Haram
SUBSCRIBE US
