Berita Religi
Apa Hukum Memakai Emas Putih dan Platinum Bagi Laki-laki? Begini Penjelasannya Awas Bisa Jadi Haram
Dalam Islam, laki-laki tidak diperkenankan untuk memag terbuat dakai perhiasan emas dan pakaian yakni sutera, lantas bagaimana dengan emas putih?
Penulis: Tria Agustina | Editor: Sudarwan
SRIPOKU.COM - Apa hukum memakai emas putih dan platinum untuk laki-laki? Begini penjelasan Buya Yahya.
Dalam Islam, laki-laki tidak diperkenankan untuk memag terbuat dai sutera.
Hal ini lantaran emas jika dipakai oleh laki-laki akan memicu adanya penyakit Alzheimer.
Jika laki-laki memakai emas maka butiran-butiran debu akan masuk ke dalam darah, hal inilah yang menimbulkan penyakit berbahaya
Penyakit Alzheimer adalah gangguan pada otak yang menyebabkan penurunan daya ingat, kemampuan berpikir dan bicara, serta perubahan perilaku.
Akan tetapi bagi perempuan diperbolehkan untuk memakainya.
Perempuan diperkenankan memakai emas lantaran butiran-burtiran debu dari emas yang masuk ke dalam darah akan keluar saat datang bulan atau haid.
Namun, perhiasan tak hanya terbuat dari emas, melainkan perak dan lainnya juga ada.
Lantas, bagaimana dengan emas putih dan platinum? Apakah hukumnya jika lelaki memakainya?
Berikut penjelasan Buya Yahya mengenai hukum emas putih dan platinum bagi laki-laki yang dibagikan melalui kanal YouTube Al-Bahjah TV.
Baca juga: Bolehkah Kita Membaca Huruf Latin Dalam Mengaji? Begini Hukum Membaca Alquran Ibarat Dagang Tak Rugi
Pembahasan mengenai hukum emas putih dan platinum bagi laki-laki diawali dari pertanyaan berikut ini.
"Apakah hukum emas putih, apakah sama dengan emas kuning? Menurut informasi yang pernah saya baca ternyata emas putih itu komposisinya sekian persen merupakan dari emas asli, apakah hukumnya tetap seperti bahan platinum sehingga pria halal memakainya atau hukumnya juga sama dengan emas kuning yang lelaki haram memakainya?," tanya seorang jemaah.
Buya Yahya memberikan tanggapan dan menjelaskan bahan emas putih bukanlah platinum.
"Emas putih bukanlah platinum, jadi ada emas kuni dan emas putih, yang menjadi sebab haram bagi laki-laki adalah kadar emasnya, kalo emas putih dicampur dengan bahan nikel dan sebagainya, berarti di dalamnya ada emas, dan emasnya pun tidak sedikit sampai 50 persen lebih maka haram bagi kaum laki-laki," terang Buya Yahya.
"Adapun emas kuning jelas ada lapisannya dengan perak, karena ada emasnya maka haram dipake oleh kaum laki-laki," jelasnya.