Replik JPU Bernuansa Propokatif Karena Sebut Julukan Imam Besar HRS Hanya Isapan Jempol.
Meski proses hukum yang dijalani Rizieq Shihab berjalan aman Pengadilan Negeri Jakarta Timur, namun ada yang mencemaskannya.
"Nasihat saya kepada JPU agar hati-hati. Jangan menantang para pecinta, karena cinta itu punya kekuatan dahsyat yang tak kan pernah takut akan tantangan," kata Rizieq saat membacakan duplik.
Rizieq mengatakan pernyataan JPU bahwa julukan Imam Besar untuknya hanya isapan jempol berisiko dianggap tantangan oleh simpatisan eks FPI sehingga melakukan pergerakan.
Dia beralasan khawatir bahwa simpatisan eks FPI bakal datang pada sidang Kamis (24/6/2021) yang beragenda putusan dari Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur untuk kasus RS UMMI Bogor.
"Apalagi jika 7,5 juta peserta Aksi 212 tahun 2016 , terlebih-lebih 15 juta peserta Reuni 212 Tahun 2018, yang datang berbondong-bondong mengepung pengadilan ini untuk menyambut tantangan JPU sekaligus membuktikan kekuatan cinta mereka," ujarnya.
Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Habib Rizieq Sebut Cemaskan PN Jakarta Dikepung Massa, Ada Apa? Ini Penjelasannya, https://wartakota.tribunnews.com/2021/06/17/habib-rizieq-sebut-cemaskan-pn-jakarta-dikepung-massa-ada-apa-ini-penjelasannya?page=all.