MALAM Layani Suami, Paginya Giliran Pria Selingkuhan Dapat Jatah: Tertangkap Basah di Ruang Tamu

Seorang istri nekad berhubungan intim di ruang tamu dengan seorang oknum polisi ketika suaminya tengah tidur di kamar.

Tayang:
Editor: Wiedarto
ist
Ilustrasi istri selingkuh 

SRIPOKU.COM, WAMENA - Seorang istri nekad berhubungan intim di ruang tamu dengan seorang oknum polisi ketika suaminya tengah tidur di kamar.

Kasus ini sudah divonis pengadilan negeri pada 14 Juni 2021 dan kini putusan pengadilan itu dapat diunggah di website Mahkamah Agung.

Terdakwa dalam kasus perselingkuhan ini adalah seorang oknum polisi, sebut saja XX (25) dan seorang ibu rumah tangga, sebut saja YY (31)

Dalam surat putusan terdakwa XX dan YY, diketahui bahwa peristiwa itu terjadi di rumah dinas suami YY pada 21 Februari 2021.

XX memang sudah 1 tahun belakangan tinggal menumpang di kediaman suami YY dan masih berkerabat dengan suami YY. Selama tinggal menumpang, XX selalu tidur di ruang tamu.

Pada 21 Februari 2021, berdasarkan keterangan suami YY yang tertuang di surat putusan hakim, suami YY terbangun sekitar pukul 07.00. Saat itu suami YY melihat bahwa YY masih tidur di sebelahnya.

Ia kemudian tidur lagi dan menarik selimutnya.

Dan jangan lupa subscribe, like dan share channel Tiktok Sriwijayapost di bawah ini:

Beberapa menit kemudian, suami YY bangun dari tidurnya dan mendapat istrinya tak ada lagi di sebelahnya. Ia kemudian membuka jendela kamar dan melihat YY tengah berhubungan intim dengan XX di ruang tamu.

XX rupanya melihat bahwa ada suami YY di balik jendela.

XX lalu kabur keluar dan suami YY pun memburunya keluar dengan parang.

Hal ini membuat para tetangga mengetahui keributan tersebut.

Rupanya, suami YY sudah curiga dengan gerak-gerik XX dan YY beberapa hari belakangan.

Makanya pada 21 Februari itu suami YY sebenarnya hanya berpura-pura tidur.

Bahkan, ia pun tahu ketika istrinya mengecek dirinya sudah tertidur lagi atau belum di mana pada saat itu sebenarnya suami YY hanya pura-pura tidur.

Sumber: Warta Kota
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved