Dalam Waktu Satu Hari Polres Pagaralam Tangkap Bandar dan Kurir Ganja di Pagaralam

Kali ini anggota Satnarkoba Polres Pagaralam berhasil menangkap dua warga Pagaralam yang diduga menjadi bandar dan kurir narkoba jenis ganja.

Penulis: Wawan Septiawan | Editor: Refly Permana
istimewa
Tampak dua tersangka yang ditangkap Polres Pagaralam akibat menyimpan dan memiliki narkoba jenis Ganja. 

SRIPOKU.COM, PAGARALAM - Polres Pagaralam kembali berhasil mengungkap kasus narkoba di Pagaralam.

Kali ini anggota Satnarkoba Polres Pagaralam berhasil menangkap dua warga Pagaralam yang diduga menjadi bandar dan kurir narkoba jenis ganja.

Dua tersangka yang berhasil ditangkap yaitu Rudi Ferdiansyah (42) warga Desa Mekar Alam dan Syahban Azhari (43) warga Desa Alun Dua, Kecamatan Pagaralam Utara. 

Paket Motor Digasak Pencuri, Pelaku Panjat Kantor 3 Lantai Ekspedisi di Palembang

Kronologi penangkapan kedua tersangka ini bermula pada Minggu (13 /6/2021) sekira pukul 15.30 WIB, anggota Satnarkoba Polres Pagaralam melakukan penangkapan terhadap tersangka Rudi Ferdiansyah.

Tersangka ditangkap di kediamannya.

Saat dilakukan pemeriksaan terhadap tersangka dan ditemukan dua paket narkotika jenis ganja, tepatnya di dalam saku celana yang digunakan oleh tersangka selanjutnya.

Setelah menangkpan tersangka Rudi anggota melakukan pengembangan dari hasil nyanyiannya. Alhasil di hari yang sama anggota kembali menangkap tersangka Syahban Azhari (43). 

"Tersangka Syahban ini ditangkap pada pukul 18.30 WIB di kawasan objek wisata Tebat Reban.

Saat diamankan dan dilakukan pemeriksaan ditemukan 1 paket narkotika jenis Ganja yang ada di dalam selipan kamar dalam rumah yang di huni oleh tersangka," ujar Kapolres Pagaralam, AKBP Dolly Gumara SIk MH.

Cara Download Drama dan Film di Aplikasi Telegram, Lengkap Cara Menemukan Channel yang Diinginkan

Dari hasil penangkapan dua tersangka ini didapati dua barang bukti yaitu satu paket besar ganja dengan berat 3,12 gram dari tangan tersangka Rudi dan paket besar seberat 400 gram dari tangan tersangka Syahban.

"Diduga kedua tersangka ini merupakan jaringan pengedar ganja di Pagaralam. Saat ini keduanya sudah diamankan untuk mendapat pemeriksaan lebih lanjut," katanya.

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved