Apa Itu Enkripsi End to End, Fitur Terbaru WhatsApp yang Siap Diluncurkan, Privasi Aman Terkendali

Dalam bocorannya, sistem enkripsi tersebut akan kompatibel dengan fitur multi-device yang akan segera hadir. Nah apa itu Fitur Enkripsi End to End?

Penulis: Nadyia Tahzani | Editor: Sudarwan
(whatsappsociety.com)
WhatsApp 

SRIPOKU.COM - Beberapa waktu lalu WhatsApp berencana menghadirkan fitur terbaru dengan keamanan yang super canggih.

Fitur tersebut akan tersedia dengan sistem Enkripsi End to End.

Hal ini pertama kali ditemukan oleh leakster populer WhatsApp, WABetaInfo.

Dalam bocorannya, sistem enkripsi tersebut akan kompatibel dengan fitur multi-device yang akan segera hadir.

Nah apa itu Fitur Enkripsi End to End?

Berikut penjelasannya.

Baca juga: Inilah Alasan Mengapa Ayat Iqra di Alquran Pertama Kali Diturunkan, Bacaan Surat Al-Alaq Ayat 1-19

Baca juga: Pemda Muara Enim Panggil Lima Pemegang IUP Batubara, Cari Solusi Masalah Pertambangan Tanpa Izin

Baca juga: Modal 50 ribu Kakek Ini Cabuli Cucu di Tepi Jalan, Aksinya Kepergok Tim Hunter Polrestabes Palembang

Mengutip NDTV, Sistem Enkripsi End to End ini bisa membantu melindungi pesan teks, pesan suara, foto, video, dokumen hingga panggilan agar bisa diakses orang lain kecuali pengirim dan penerima.

Melansir Wikipedia, Enkripsi End to End adalah sistem komunikasi yang dimana hanya pengguna yang sedang berkomunikasi yang dapat membaca pesan tersebut.

Pada prinsipnya, ini mencegah penyadap potensial - termasuk penyedia jasa telekomunikasi, penyedia internet, dan bahkan penyedia jasa komunikasi – untuk mengakses kunci kriptografi dibutuhkan untuk mendeskripsikan percakapan.

Dibanyak sistem perpesananm termasuk email dan banyak jaringan obrolan, pesan melewati perantara dan disimpan oleh pihak ketiga, dimana mereka diambil oleh penerima.

Bahkan jika pesan dienkripsi, mereka hanya dienkripsi 'dalam transit', dan dengan demikian dapat diakses oleh penyedia layanan, terlepas dari itu kalau sisi server digunakan enkripsi disket.

Hal ini memungkinkan pihak ketiga untuk menyediakan fitur pencarian dan lainnya, atau untuk memindai konten yang ilegal dan tidak dapat diterima,

tetapi juga berarti bahwa mereka dapat dibaca dan disalahgunakan oleh siapa saja yang memiliki akses ke pesan yang disimpan di sistem pihak ketiga, kalau ini disengaja atau melalui pintu belakang.

Hal ini dapat dilihat sebagai perhatian dalam banyak kasus yang dimana privasi sangat penting, seperti bisnis yang reputasinya tergantung pada kemampuan mereka untuk melindungi data pihak ketiga, negosiasi dan komunikasi yang cukup penting untuk memiliki risiko 'diretas' atau diawasi,

dan yang melibatkan subjek sensitif seperti kesehatan, dan informasi tentang anak yang dibawah umur.

Baca juga: Ruben Onsu Umumkan Wasiat Sebelum Meninggal, Ayah Betrand Peto Sebut Makamnya Bareng Sarwendah

Baca juga: Jarang Diketahui, Ini Rahasia Tersembunyi WhatsApp, Fitur Menarik yang Buat Kalian Terlihat Keren

Baca juga: BREAKING NEWS: Taufik Hidayat Pernah Bunuh Orang, Pengedar Narkoba di Palembang Divonis Hukuman Mati

Halaman
12
Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved