Berita Religi
Bagi Makmum Masbuk Apakah Wajib Melakukan Takbiratul Ihram? Begini Penjelasannya dan Landasan Tepat
Takbiratul ihram termasuk rukun sholat, apakah wajib dibaca oleh makmum masbuk dalam sholat? Simak penjelasan berikut ini.
Penulis: Tria Agustina | Editor: Welly Hadinata
Lantas, apakah orang yang masbuk harus juga membaca Al-Fatihah?
"Dalam pandangan para ulama orang yang masbuk kalo ketinggalan Al-Fatihah sepanjang dia tidak ketinggalan gerakan rukuknya imam, maka dia belum ketinggalan rakaatnya," terangnya.
"Orang bisa masuk kategori ketinggalan rakaat kalau sudah ketinggalan rukuk, bukan ketinggalan A-Fatihah, nggak masalah karena beberapa mazhab nggak baca Al-Fatihah, yang penting takbiratul ihram baru mengejar gerakan imam," jelas Ustaz Firman Arifandi.
Ini merupakan pendapat mayoritas para ulama tentang apakah makmum masbuk wajib membaca takbiratul ihram atau tidak jawabannya tetap wajib.
Adapun hadits kedua yang menjadi landasannya yang artinya maka sesungguhnya imam itu dijadikan untuk diikuti, maka ikutilah gerakan imam dan jangan berbeda dari gerakannya, kalau dia takbir maka takbirlah kata Rasulullah SAW.
Maka dari sini jumhur ulama sepakat semua ulama dari 4 mazhab Hanafi, Maliki, Syafi'i, Hanbali sepakat bahwasanya harus dimulai dengan takbiratul ihram.
"Perkara habis itu ikut imam langsung sujud nggak apa-apa, perkara imamnya lagi rukuk langsung rukuk nggak apa-apa, tapi harus dimulai dengan takbiratul ihram, tidak perlu membaca Al-Fatihah dan tidak membuat sholatnya menjadi batal," tukasnya.
Baca juga: Jika Seseorang Selalu Lupa Gerakan Sholat, Ujian atau Musibah? Jangan Buruk Sangka Inilah Hikmahnya
SUBSCRIBE US