Saking Seringnya Sampai Lupa, Oknum Polisi Pangkat Bharatu Jambret HP Anak-anak

Warga Jalan Jati RT 025/RW 005, Kelurahan Airnona, Kecamatan Kota Raja, Kota Kupang ini diamankan sekitar pukul 02.00 Wita.

Editor: Yandi Triansyah
Dokumentasi Polres Kupang Kota
knum Anggota Baharkam Polri Dibekuk Polisi di Rumah Pacarnya karena gemar menjambret HP anak-anak di Kota Kupang, Rabu (9/6/2021) 

Selain sejumlah lokasi ini, masih ada beberapa lokasi yang menjadi sasaran tersangka.

Saat diperiksa polisi, tersangka Bharatu HSR mengakui perbuatannya.

Namun, dia mengaku sudah lupa waktu da dan lokasi melakukan penjambretan karena banyaknya aksi penjambretan yang dilakukannya.

Pihak Polres Kupang Kota maupun Polres jajaran juga banyak menerima laporan kasus jambret yang diduga kuat melibatkan tersangka.

Anggota Buser terlebih dahulu mengamankan seorang warga yang diduga penadah barang hasil jambret tersangka.

Tim gabungan mengidentifikasi identitas tersangka dan keberadaan tersangka di Kota Kupang.

Tim gabungan memburu dan berhasil menangkap tersangka di rumah Adhe (27) yang merupakan pacar tersangka dan membawa tersangka ke Mapolres Kupang Kota.

Tersangka pun pasrah dan tidak memberikan perlawanan saat ditangkap polisi. Ia pun pasrah saat digiring ke Mapolres Kupang Kota.

Pura-pura pinjam HP untuk Telepon Teman

Modus pelaku melancarkan aksinya dengan cara meminjam HP.

"Dalam aksinya, tersangka menggunakan modus meminjam handphone anak-anak dan remaja dengan alasan menelepon temannya," bebernya.

Namun, pada saat korban memberikan handphonenya, tersangka langsung kabur dan membawa lari handphone korban tersebut.

Uang hasil jambret untuk foya-foya

Dalam pemeriksaan, tersangka Bharatu HSR mengaku menjual handphone korban ke beberapa rekannya.

Sementara, uang dari penjualan HP tersebut digunakan untuk berpesta minuman keras dan foya-foya.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved