Berita Religi
Apakah Husnul Khotimah Seseorang Meninggal dalam Keadaan Berhadas Besar? Ini Kata Buya Yahya
Jika belum sempat mandi junub dan dalam keadaan masih mempunyai hadats besar, apakah bisa meninggal husnul khotimah? Beginilah penjelasannya.
Penulis: Tria Agustina | Editor: Sudarwan
"Tapi ini dengan halal, belum sempat mandi besar meninggal. Nggak ada urusannya dengan mandi besarnya. Nggak dosa dia bahkan pahala dia baru nyenengkan istrinya kok," jelas Buya Yahya.
Selanjutnya mengenai tata cara memandikan jenazahnya tetap menggunakan niat memandikan jenazah.
"Kemudian kalo meninggal dunia nggak perlu niat mandi besar kan sudah mati, mandi besar kan niat dirinya sendiri, ya nggak usah mandi besar dia," imbuhnya.
"Yang memandikan orang lain, orang memandikan mayit bukan memandikan mandi besar, itu kewajiban bagi yang hidup namanya fardhu kifayah," tambahnya.
"Bahkan kalau seandainya dia punya hadtas lengkap, mandinya tetap mandi mayit," tuturnya.
"Su'ul khotimah dan husnul khotimah nggak ada hubungannya dengan hadats besar," tukasnya.
Baca juga: Bolehkah Berwudhu dalam Keadaan Telanjang? Apakah Akan Tetap Sah? Beginilah Penjelasan Buya Yahya
SUBSCRIBE US