Berita Palembang
Sudah Lama Dicari, Rajab Curanmor di Palembang Akhirnya Ditaklukan Tim Beguyur Bae
Seperti seorang pelaku ini, yakni M Rajab (22) warga Jalan Lorong Masjid Jamik Kelurahan Plaju Kecamatan Plaju Ulu, Palembang.
SRIPOKU.COM, PALEMBANG -Tim Beguyur Bae Ospnal Ranmor Polrestsbes Palembang, terus menekan angka kejahatan curanmor. Satu persatu pelaku curanmor berhasil diringkus Ospnal Ranmor, Pimpinan Kasubnit IPDA Jhony.
Bahkan petugas pun tak segan-segan memberikan pelaku dengan tindakan tegas terukur, jika saat dilakukan penangkapan pelaku melawan petugas.
Seperti seorang pelaku ini, yakni M Rajab (22) warga Jalan Lorong Masjid Jamik Kelurahan Plaju Kecamatan Plaju Ulu, Palembang.
Lantaran melawan petugas dan tidak menghiraukan tembakan peringatan ke atas sebanyak dua kali saat di tangkap, Rabu (2/6/2021), sekira pukul 23.00. ia pun terpaksa dilumpuhkan petugas tim Beguyur Bae dengan timah panas yang menancap di betisnya sebelah kanan.
Dengan dua tangan ke atas, dan luka tembak yang dialaminya, guna mempertanggung jawabkan ulahnya, pelaku pun langsung di giring ke Polrestabes Palembang, usai mendapatkan perawatan medis di RS Bari Palembang.
Informasi yang dihimpun, aksi pencurian motor yang dilakukan oleh Rajab terjadi, Rabu (11/11/2020), sekira pukul 19.30, di Wisma Gunung Agung KH Balqi Lorong Banten Kelurahan 16 Ulu Kecamatan SU II, Palembang.
Berawal saat korban, yakni Dandi, seorang mahasiswa ini, pulang ke wisma tersebut. Kemudian memarirkan motor Honda Beat Nopol BG-6248-DAF miliknya dalam keadaan kunci stang.
Lalu, kemudian korban beristirahat di wisma dan pada pukul 20.00, korban hendak kembali memakai motornya, namun betapa panik korban melihat motornya sudah tidak ada lagi di halaman parkir di wisma Gunung Agung.
Atas kejadian ini korban pun harus kehilangan motor kesayangan dan melaporkan kejadian ini ke Polrestabes, Palembang.
"Benar pelaku Rajab ini sudah lama kita cari dan DPO kasus curnamor pada tahun 2020, nah ketika keberadaannya berhasil kita endus. Saat itu pelaku langsung kita amankan, " ungkap Kasat Reskrim Polrestabes, Palembang, Kompol Tri Wahyudi, didampingi Kanit Ranmor Iptu Irsan Ismail, Kamis, (3/6/2021).
Lanjut Tri, pelaku juga terpaksa dilumpuhkan, ini karena pelaku melawan," saat ditangkap mencoba melawan dan hendak kabur. Kita sudah mencoba melepaskan tembakan peringatan ke atas sebanyak 2 kali, namun tidak digubris pelaku. Terpaksa pelaku kita lumpuhkan dengan timah panas," tegas Tri.
Selain mengamankan pelaku, sambungnya, anggotanya juga mengamankan barang bukti berupa, 1 Buah Kunci T, 1 Lembar Kaos ber warna Hitam bertuliskan ONTHER dan 1 Lembar Celana Jeans Warna Biru, yang digunakan pelaku saat beraksi.
" Atas ulahnya pelaku akan dijerat pasal 363 KUHP, dengan ancaman kurungan penjara selama 5 tahun penjara," tutupnya.
Sedangkan, Rajab ketika ditemui diruangan piket reskrim mengakui perbuatannya sudah melakukan aksi pencurian motor tersebut," terpaksa pak saya melakukan aksi pencurian ini. Ini saya lakukan saya tidak mempunyai pekerjaan. Uang dari hasil penjualan motor itu sudah saya habisikan untuk makan sehari-hari," akunya. (Diw)
• Satu Lawan Satu, Pemuda di Palembang Temui Maut di Ujung Pedang, Musuhnya Masuk Rumah Sakit
• Mata Memerah, Kesedihan Ayah Korban saat Tahu Anaknya Tewas Usai Duel Maut di Palembang