Buronan Curas Produksi Senpira
Begini Tindak Tanduk Zainal Buronan Kasus Curas yang Bikin Resah Petani Sawit di Musi Rawas
Saat aparat kepolisian menggerebek rumahnya, ditemukan empat senjata api rakitan dan beberapa alat yang diduga digunakan untuk membuat senpira.
Penulis: Ahmad Farozi | Editor: Refly Permana
SRIPOKU.COM, MUSIRAWAS - Zainal Aripin (42) ditangkap pada Kamis (3/6/2021) dini hari setelah menjadi buronan kasus curas di Musi Rawas.
Saat aparat kepolisian menggerebek rumahnya, ditemukan empat senjata api rakitan dan beberapa alat yang diduga digunakan untuk membuat senjata api rakitan.
Kapolres Musi Rawas, AKBP Efrannedy, melalui Kapolsek Muara Lakitan, AKP M Romi, menjelaskan tindak tanduk Zainal yang membuat petani sawit di Musi Rawas resah.
Romi mengatakan, tersangka merupakan resedivis kasus curas dan juga kasus curat.
• Lakukan Kunjungan ke Lokasi Usaha, Airlangga Ucapkan Terima Kasih ke Alumni Kartu Prakerja
Dirinya dilaporkan sejumlah petani sawit di Musi Rawas karena sudah melakukan aksi pencurian buah sawit.
"Awalnya memang tersangka ini kita tangkap atas kasus curas dan curat, yaitu pencurian sawit milik masyarakat," kata Romi.
Dan jangan lupa subscribe, like dan share channel Tiktok Sriwijayapost di bawah ini:
Dikatakan Romi, dari informasi yang diterima, tindak tanduk tersangka yang merupakan residivis ini juga sudah meresahkan masyarakat.
Karena kerap memalak warga yang sedang memanen sawit dan secara paksa mengambil sawit milik masyarakat tersebut.
• Status CJH Asal Palembang Usai Pemerintah Batalkan Haji 2021, Seharusnya Ada 3200 dari Kota Pempek
"Warga masyarakat sekitar memamg sudah resah dengan tindak tanduk tersangka.
Ada informasi juga yang kita terima, tersangka ini seringkali menyuruh warga yang sedang panen sawit di kebunnya agar pergi.
Lalu tersangka mengambil sawit milik warga tersebut," katanya.
Serta Jangan lupa Like fanspage Facebook Sriwijaya Post di bawah ini:
