Ingat Mary Jane Terpidana Mati Narkoba? Dijebak Antar 2,6 Kg Heroin, Sudah 11 Tahun Tunggu Eksekusi
Hingga kini, wanita bernama lengkap Mary Jane Fiesta Veloso ini sudah 11 tahun menunggu Vonis mati
Mary Jane kemudian menikah dan memiliki dua orang anak. Sayangnya pernikahannya tak berlangsung lama. Ia bercerai dengan suaminya.
Marie Jane kemudian bekerja di Dubai sebagai pekerja domestik. Ia kemudian pulang sebelum kontrak kerjanya selama dua tahun usai karena ia nyaris diperkosa.
Pada tahun 2010, Mary Jane ditawari pekerjaan di Kuala Lumpur oleh rekannya yang bernama Christine atau Kristina.
Ia pun pergi ke Kuala Lumpur dan ternyata pekerjaan yang dijanjikan tak lagi tersedia.
Sebagai gantinya, Kristina meminta Jane pergi ke Yogyakarta, Indonesia. Kristina kemudian memberikan koper baru dan uang sebesar 500 dolar AS.
Ia tiba di di Bandara Adi Sucipto, Yogyakarta pada 25 April 2010 dengan menumpang Air Asia dari Kuala Lumpur. Saat itu, Jane mengatakan jika kopernya kosong tapi tampak berat.
Ketika melewati pemindai, petugas mulia curiga. Teryata di dalam koper tersebut, mereka menemukan heroin sebesar 2,6 kilogram yang terbungkus alumunium foil.
Heroin yang disimpan di lapisan koper tersebut diperkirakan bernilai 500 ribu dollar AS.
Hanya bisa bicara Tagalog

Agus Salim, pengacara Mary Jane mengatakan Mary Jane tak bisa membela diri dengan baik.
Mary Jane tidak diberi pengacara atau penerjemah ketika polisi menginterogasinya dalam bahasa Indonesia. Padahal, Mary Jane hanya berbicara bahasa Tagalog.
Tak hanya itu. Selama persidangannya, pengadilan menyediakan penerjemah yang tidak berlisensi. Pengacaranya saat itu adalah pembela umum yang disediakan oleh polisi.
Hakim pun menjatuhkan vonis mati kepada Mary Jane. Vonis ini lebih berat dari tuntutan jaksa, yakni vonis seumur hidup.
Grasi ditolak oleh Jokowi

Pada bulan Agustus 2011, Presiden Benigno S Aquino III mengajukan permohonan grasi atas nama Mary Jane ke Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.