Lepas dari Mulut Harimau Masuk ke Mulut Buaya, Gadis Belia Dicabuli Pak Lurah : Jangan Kasih Tahu Ya
Bukannya membela sang keponakan, saat korban bercerita sudah menjadi korban pencabulan, seorang paman malah ikut mencabuli korban.
SRIPOKU.COM - Bukannya membela sang keponakan, saat korban bercerita sudah menjadi korban pencabulan, seorang paman malah ikut mencabuli korban. Peristiwa ini dialami oleh seorang remaja putri di Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau.
Tidak hanya sekali, pelaku yang juga menjabat sebagai seorang lurah ini tega melakukannya berkali-kali kepada korban.
Namun peristiwa ini akhirnya terbongkar oleh istri pelaku sendiri, saat memeriksa ponsel milik korban.
Pelau ER (40) ternyata sudah melakukan pencabulan terhadap korban.
Kapolres Tanjungpinang, AKBP Fernando mengatakan, kasus ini terungkap berkat kecurigaan dari istri pelaku.
"Ada percakapan pelaku dan korban bernada seksual," kata Fernando.
Akhirnya kata Fernando, korban mengaku sudah dicabuli sebanyak 15 kali oleh pelaku.
Peristiwa tersebut pertama kali terjadi pada 24 April 2020 sekira pukul 05.30 WIB.
Menurut dia, saat itu korban bercerita kepada pelaku ER bahwa dirinya mendapatkan perlakuan asusila oleh guru agamanya.
Namun ER merespon laporan korban dengan menggerayangi korban.
"Tiba-tiba tersangka memegang dada korban, sambil mengatakan jangan kasih tahu siapa-siapa ya, janji sama oom. Nanti keluarga jadi pada tahu," ujar Kapolres menirukan ucapan tersangka.
Keesokan harinya, pelaku mengulangi perbuatannya lagi.
Pasca dipolisikan ibu korban, Er menyerahkan diri ke polisi pada Jumat (28/5/2021).
Saat konfrensi pers di Mapolres Tanjungpinang, dengan ucapan singkat, Er mengaku menyesali perbuatannya dan meminta maaf kepada keluarganya.
"Kepada keluarga saya minta maaf, sangat menyesal dan saya akan bertobat," ungkapnya.
Saat ditanya sudah berapa kali mencabuli korban, Er mengaku sebanyak empat kali. Sementara penuturan korban, lain lagi.
"Hanya empat kali," kata Er.
Guru Cabul Ditangkap
Selain Er, polisi menghadirkan RZ (31), tersangka lain dalam kasus pencabulan terhadap korban saat konfrensi pers.
RZ merupakan oknum guru agama yang pertama kali mencabuli korban.
RZ ditangkap polisi pada Kamis (27/5/2021) lalu di kediamannya.
Pelaku melancarkan aksi tak terpujinya dengan pura-pura mengantarkan korban ke rumah temannya.
"Pengakuan pelaku, saat itu pelaku menghubungi korban dan mengatakan ingin mengantarkan korban ke rumah teman korban yang berada di belakang Swalayan Pinang Lestari. Namun setelah di perjalanan, tersangka malah membawa ke rumahnya," ucap Kasat Reskrim Polres Tanjungpinang, AKP Rio Reza Parindra, Kamis lalu.
Baca juga: Subuh-subuh ke Kantor Polisi sambil Jalan Sempoyangan Lalu Pingsan, ABG 19 Tahun: Saya Dirudapaksa
Saat di rumah, perbuatan tercela itu dilakukan pelaku kepada korban.
"Kejadian ini terjadi sekira bulan Oktober tahun 2019 lalu," ucapnya.
Polisi mengamankan barang bukti berupa satu helai celana jeans panjang berwarna biru muda milik korban terkait kasus RZ. Tersangka juga mengakui perbuatannya.
"Atas perbuatannya, kedua tersangka (Er dan RZ) diancam dengan pasal 82 ayat 1 Undang-undang tentang perlindungan anak dengan ancaman minimal 5 tahun penjara dan maksimal 15 tahun penjara dan denda maksimal Rp 5 Miliar," kata Kapolres Tanjungpinang.
Pantauan di lokasi, tangan kedua tersangka dborgol, dan menggunakan kaos berwarna oranye saat digiring kedua tersangka terus saja menundukkan kepala seraya menutup mukanya.
• Petugas Farmalab di Bandara SMB II Palembang Dinon Aktifkan, Usai Positifkan Hasil Antigen Penumpang
• Hasil Antigen Positif Padahal Negatif, Penumpang Bandara SMB II Palembang Ngamuk : Jangan Asal Kamu
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Oknum Lurah Lecehkan Keponakan 15 Kali, Aksi Bejat Terbongkar saat Istri Pelaku Cek HP Milik Korban,