Berita Palembang

Belum Sempat Lihat Anak Dilahirkan, Calon Ayah Keburu Ditangkap Tim 'Beguyur Bae'

Belum sempat melihat anak pertamannya dilahirkan, Dwijayanto sudah keburu ditangkap tim Beguyur Bae Unit Opsnal Ranmor Polrestabes Palembang

Editor: Yandi Triansyah
SRIPOKU.COM / Andi Wijaya
Tim Beguyur Bae Ospnal Ranmor, Polrestabes Palembang mengamankan pelaku pencurian, Kamis (27/5/2021) malam. 

SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Belum sempat melihat anak pertamannya dilahirkan, Dwijayanto sudah keburu ditangkap tim Beguyur Bae Unit Opsnal Ranmor Polrestabes Palembang Pimpinan Kasubnit Opsnal Ranmor Ipda Jhony Palapa, Kamis (27/5/2021).

Calon ayah itu diamankan bersama sahabatnya yakni Hendra.

Keduanya sudah meresahkan warga di kawasan Jalan Rama 6, 8, Kecamatan Alang Alang Lebar Kota Palembang. Akibat perbuatannya warga sering kehilangan sepeda, jemuran hingga sepatu dimaling pelaku.

Bahkan aksi pelaku sempat viral di medsos, serta sudah banyak laporan masyarakat yang melaporkan aksi kedua sabahat ini.

Mendapati adanya laporan korban tim beguyur bae langsung melakukan penyelidikan, dan bermodalkan informasi serta petunjuk CCTV akhirnya keberadaan kedua pelaku berhasil diendus.

Saat ditangkap, lantaran melawan petugas dan hendak kabur, tembakan peringatan pun tidak digubris, tak mau buruannya kabur, terpaksa dua sabahat ini pun dilumpuhkan.

Kedua pelaku yakni, Dwijayanto (30) warga Jalan Embacang Lorong Terusan Kecamatan IB II Palembang dan rekannya, Hendra (24) warga Jalan Sepakat Lorong Terusan Kemang Manis Kecamatan IB II Palembang, dengan mudah ditangkap.

Setelah mengalami luka tembak di betis kaki mereka masing-masing, keduanya pun langsung dilarikan RS Bari Palembang, kemudian digiring ke Polrestabes Palembang untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

Saat ditemui di ruang opsnal ranmor, tersangka Dwijayanto mengakui perbuatannya sudah melakukan aksi pencurian sepeda dan sepatu warga.

"Benar pak, saya yang mencuri sepeda itu, yang sempat viral. Dalam satu bulan ini sudah empat kali mencuri sepeda, setiap mencuri berdua bersama Hendra," ungkap residivis kasus pencurian CPU Komputer disebuah TK tahun 2019 LP Pakjo kena 1,5 tahun.

Lanjutnya, setiap berhasil mencuri sepeda kemudian di jual di kawasan Cinde Palembang dengan harga satu unit Rp 300 ribu.

"Uangnya dibagi rata berdua dengan Hendra, terakhir mencuri terpaksa butuh uang karena istri mau melahirkan, sisanya dipakai poya poya berjudi slot beli sabu," ungkap calon bapak satu anak ini.

Ditempat yang sama rekannya Hendra, mengaku sudah ikut mencuri sama Yanto 4 kali.

"Terpaksa karena uang hasil parkir tidak cukup, Uangnya dipakai untuk poya poya saja pak," kata dia.

Sementara, Kasat Reskrim Polrestabes Palembang Kompol Tri Wahyudi didampingi Kanit Ranmor Iptu Irsan Ismail membenarkan telah menangkap kedua pelaku pencuri sepeda yang viral.

Halaman
12
Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved