Berita Religi

Apakah Kotoran Cicak Najis Menurut Ulama Fiqih? Ini Jawaban Buya Yahya Peringatan Bagi yang Was-was

Cicak bukanlah hewan buas yang membahayakan manusia, namun ia membawa penyakit yang berdampak pada kesehatan, lantas apakah kotorannya najis?

Penulis: Tria Agustina | Editor: Welly Hadinata
net
Cicak 

Bisa-bisa niatnya ingin suci dan bersih, namun malah menyinggung perasaan orang lain lantaran sikap was-wasnya ini.

"Maka anda ikut mazhab ini demi penyakit anda, sebab penyakit anda ini kalau dibiarkan, itu rusak kanan kiri anda, sehingga orang salaman aja kayak orang jijik, menyakitkan hati orang dosa ada lebih banyak lagi nanti," jelas Buya Yahya.

Baca juga: Apa Hukum Merayakan Ulang Tahun Dalam Pandangan Islam? Begini Penjelasan Ustaz Khalid Basalamah

Ditambahkan Buya Yahya jika itu termasuk najis yang dimaafkan, akan tetapi ia memberi langsung kepada mazhab yang mengatakan itu tidak najis.

"Karena orang kena was-was itu bahaya sekali, sampai kita menemukan orang was-was itu ndak mau salaman dengan ibunya, sampai ibunya dimarah-marahi terus, sampai suaminya," jelas Buya Yahya.

"Dia nggak sadar, dia seolah-olah ingin beribadah kepada Allah, pengen bersih, suci, tapi tanpa ia sadari dia menyakiti orang banyak, mana bisa diterima oleh Allah," imbuhnya.

"Tapi ini hanya untuk anda (penanya), yang lain nggak boleh denger ini, yang lain selagi orang normal jangan ikut-ikutan, anda pengen was-was," tukasnya.

Baca juga: Apa Hukum Mempercayai Ramalan Zodiak yang Berisi Karir & Masa Depan? Ini Jawaban Ustaz Adi Hidayat

SUBSCRIBE US

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved