Puluhan Warga Tertipu Lelang Arisan di PALI Total 1,5 Miliar, Kami Terperdaya Slogan Ontime & Amanah
Puluhan korban dengan total berjumlah 49 orang ini diduga mengalami kerugian yang ditaksir keseluruhannya mencapai Rp 1,5 miliar.
Penulis: Reigan Riangga | Editor: Refly Permana
SRIPOKU.COM, PALI - Puluhan warga di Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) diduga menjadi korban penipuan lelang arisan.
Puluhan korban dengan total berjumlah 49 orang ini diduga mengalami kerugian yang ditaksir keseluruhannya mencapai Rp 1,5 miliar.
Hal ini diketahui usai salah seorang korban melaporkan kejadian tersebut ke SPKT Polres PALI.
• SK Kepengurusan PAN di Sumsel Segera Diantar Zulkfili Hasan, Ini Nama-nama yang Bakal Jadi Ketua DPD
Salah seorang korban, LS yang tinggal di Kecamatan Talang Ubi, berkata bahwa gelagat tidak baik dari admin atau owner lelang arisan Inisial PP warga Talang Miring, Kelurahan Pasar Bhayangkara, Kecamatan Talang Ubi tidak aktif dihubungi saat waktunya ia hendak menarik uang arisan.
Dijelaskan, ternyata bukan hanya dirinya yang menjadi korban. Namun, ada sedikitnya 49 orang yang bernasib sama dengannya.
Bahkan, nilai kerugian yang bervariasi, mulai dari Rp 1,5 juta hingga ada yang mencapai Rp 200 juta lebih.
Menurut LS, ia mulai merasa menjadi korban penipuan dari lelang arisan tersebut ketika admin tidak bisa dihubungi oleh korban lainnya yang sudah jatuh tempo bakal narik lelangan arisan.
• SADIS, Begal yang Masih Bocah 14 Tahun Tusuk Kepala Pengojek Hingga 16 Luka dan Rampas Motor Korban
"Gelagat tidak baik mulai terasa, tanggal 19 Mei 2021, salah satu korban menghubungi pelaku (admin arisan) karena sudah waktunya menarik lelangan tersebut.
Tetapi sosial media pelaku (WA, IG, FB, Line) dan nomor handphone sudah tidak aktif lagi. Dan dari info salah satu keluarga pelaku bahwa pelaku sudah tidak ada di PALI alias telah kabur," ungkap Ls, Selasa (25/5/2021)
Hingga saat ini, para korban masih menunggu itikad baik dari admin untuk membayar penuh apa yang menjadi hak para korban.
"Para korban bisa terperdaya karena percaya dengan slogan sang admin yakni ontime dan amanah. Selain itu, para korban juga telah diberi kwitansi bertandatangan di atas materai 10.000 oleh admin.
Kemudian mendapat keuntungan dari lelang arisan tersebut," ujarnya.
• BREAKING NEWS: Kebakaran di Prabumulih, Rumah Makan Serta Warung Manisan Terbakar, Lokasi Dekat SPBU
Namun ternyata, lanjut dia, kwitansi yang dilegalkan oleh sebuah materai pun tidak membuat admin memiliki rasa tanggung jawab untuk menunaikan kewajibannya.
"Saya bersama puluhan korban lain, meminta agar admin untuk membayar hak kami secara penuh," jelasnya.
Sementara, korban lainnya yang namanya enggan disebutkan demi kenyamanannya di lingkungan keluarga Tr, berkata, bahwa sejauh ini memang ada itikad baik dari keluarga admin untuk membayar hak korban sebesar 50 persen dari nilai seharusnya korban terima.