Sidang Rizieq Shihab

"BERANINYA Cuma Copoti Baleho,"SAKIT Hati, Rizieq Shihab Sindir Pangdam: Harusnya Perangi KKB Papua

Terdakwa kasus kerumunan Rizieq Shihab membacakan pledoi di persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (20/5/2021).

Editor: Wiedarto
Tribunnews.com
Rizieq Shihab 

SRIPOKU.COM, JAKARTA - Terdakwa kasus kerumunan Rizieq Shihab membacakan pledoi di persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (20/5/2021).

Saat pembacaan pledoi, Rizieq menyinggung soal penurunan baliho Selamat Datang Habib Rizieq oleh Pangdam Jaya, saat dirinya baru sampai di Jakarta dari Arab Saudi.

“Pada tanggal 20 November 2020, Pangdam Jaya Dudung Abdurrachman saat apel Kodam Jaya di Monas, tidak ada angin tidak ada hujan tebar ancaman terhadap FPI, bahkan menantang peran FPI dan mengancam untuk menurunkan semua baliho ucapan selamat datang Habib Rizieq Shihab," ungkap Rizieq dalam persidangan tersebut dikutip dari Kompas TV.

Menurutnya, hal tersebut tak seharusnya dilakukan oleh Pangdam Jaya terhadap FPI.
Ia menilai FPI adalah organisasi yang setia kepada NKRI dan Pancasila sebagai dasar negara Indonesia.

“Padahal FPI bukan milisi bersenjata, melainkan ormas keagamaan yang banyak bergerak di bidang dakwah dan kemanusiaan, bahkan di berbagai daerah FPI sering turun bareng dengan TNI Polri dalam menanggulangi bencana alam," ungkapnya.

Ia juga mengeluarkan sindiran untuk Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman.
“Namun, mungkin Pangdam Jaya tidak punya nyali, sehingga kelasnya hanya setingkat memerangi baliho saja,” tuturnya.

Menurutnya, hal semacam itu harusnya ditujukan kepada para kelompok separatis di Papua.
“Semestinya tantangan semacam itu diarahkan Pangdam Jaya kepada para teroris separatis di Papua yang sedang merongrong NKRI dan membunuhi aparat dan warga sipil, bukan kepada FPI yang berisi ulama dan santri, yang setia kepada NKRI dan Pancasila,” tambah Rizieq.

Sempat menangis

Terdakwa Muhammad Rizieq Shihab (MRS) sempat menangis ketika membacakan pledoi atau nota pembelaan atas tuntutan jaksa terkait kasus kerumunan Petamburan dan Megamendung yang dijatuhkan kepadanya.

Rizieq Shihab menangis saat menceritakan dirinya mendapatkan pengasingan dan tidak bisa pulang ke Indonesia. Padahal, kata dia, Indonesia merupakan negara tercintanya dan menjadi sarana medan juang dirinya.

Oleh karenanya, Rizieq mengaku tetap berusaha untuk pulang bahkan beberapa kali meminta bantuan kepada badan intelijen dan pihak kerajaan Arab Saudi.

"Karena Indonesia adalah Tanah Air kami dan negeri kami tercinta, serta medan juang kami untuk membela agama, bangsa dan negara. Apa pun risikonya," katanya dalam ruang sidang utama PN Jakarta Timur, Kamis (20/5/2021).

Setelah menyebutkan hal itu, pantauan Tribunnews.com di PN Jakarta Timur, eks Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) itu terlihat menangis.

Rizieq lantas berhenti berbicara dan melepas kacamatanya seraya mengeluarkan kain berwarna merah muda dari saku untuk mengelap air matanya.

Sekira 10 detik terdiam dan berusaha tenang, Rizieq kembali melanjutkan pembacaan pledoinya.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved