Pengangguran Indonesia Meroket

Pengangguran Indonesia Meroket Hingga Tembus 8,75 juta Orang, PHK Merebak dan KSPI Soroti TKA China

Di tengah-tengah perhatian masyarakat terfokus pada pendemi Covid-19 angka pengangguran Indonesia meroket tinggi.

Editor: Salman Rasyidin
Warta Kota/Andika Panduwinata
Ilustrasi para pencari kerja rela berdesakan di acara Job Fair. 

"Jutaan buruh dilarang mudik bahkan disekat di perbatasan kota seperti warga kelas dua, tetapi TKA disambut sebagai warga kelas satu dengan alasan kebutuhan industri strategis," tutur Said Iqbal.

"Padahal boleh jadi TKA China dan India yang masuk ke Indonesia tersebut adalah buruh kasar yang bekerja di industri-industri konstruksi, perdagangan, baja, tekstil, pertambangan nikel, dan industri-industri lain, yang semestinya bisa merekrut buruh lokal Indonesia."

Said Iqbal pun mengaku heran lantaran pejabat publik kerap membantah dan membela keberadaan para TKA China tersebut.

Selain itu, Said menambahkan, pemerintah juga tidak pernah menjelaskan di perusahaan mana saja para TKA tersebut bekerja.

Oleh sebab itu, KSPI dan buruh Indonesia menuntut stop mendatangkan TKA China dan negara lainnya ke Indonesia, terutama di masa pandemi dengan alasan apapun.

“Janganlah hukum tajam ke buruh Indonesia tetapi tumpul ke TKA Cina. Batalkan omnibus law UU Cipta Kerja klaster ketenagakerjaan. Khususnya pasal tentang TKA dikembalikan bunyinya menjadi, 'Setiap TKA yang datang ke Indonesia wajib memperoleh izin tertulis dari menaker'," tandas Said Iqbal.

Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul PHK Merebak, Pengangguran Indonesia Tembus 8,75 juta Orang, KSPI Soroti Kedatangan TKA China, https://wartakota.tribunnews.com/2021/05/19/phk-merebak-pengangguran-indonesia-tembus-875-juta-orang-kspi-soroti-kedatangan-tka-china?page=all

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved