Pengangguran Indonesia Meroket

Pengangguran Indonesia Meroket Hingga Tembus 8,75 juta Orang, PHK Merebak dan KSPI Soroti TKA China

Di tengah-tengah perhatian masyarakat terfokus pada pendemi Covid-19 angka pengangguran Indonesia meroket tinggi.

Editor: Salman Rasyidin
Warta Kota/Andika Panduwinata
Ilustrasi para pencari kerja rela berdesakan di acara Job Fair. 

Bila menilik jam kerja pun, sebanyak 84,14 juta orang merupakan pekerja penuh atau minimal 35 jam kerja per minggunya.

Kemudian, 46,92 juta orang bekerja hanya dalam waktu 1 jam hingga 34 jam. 

KSPI soroti TKA China

Sementara itu, Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia alias KSPI merespon keras tentang informasi masuknya ratusan Tenaga Kerja Asing asal Cina atau TKA China menggunakan pesawat carter pada 13 Mei 2021.

Presiden KSPI Said Iqbal menyebut, masuknya TKA China tersebut mencederai rasa keadilan para buruh dan rakyat Indonesia.

"Lagi-lagi TKA digelar karpet merah oleh pemerintah. Ini sangat mencederai rasa keadilan buruh indonesia," kata Presiden KSPI Said Iqbal melalui siaran pers tertulisnya.

Said Iqbal pun menilai para pejabat pemerintahan seolah tutup mata mengenai kedatangan para pekerja asing ini.

Menurutnya, ketegasan para pejabat hanya berlaku untuk menyekat pergerakan warga di perbatasan kota.

"Rasa untuk melindungi masyarakat dan buruh Indonesia atas nama protokol kesehatan ketat Covid 19 lenyap ditiup angin lalu, tak berdaya menghadapi TKA China yang datang saat lebaran," tutur dia.

KSPI dan buruh Indonesia, kata Said Iqbal, menolak masuknya TKA China yang bisa jadi unskill workers atau buruh kasar tersebut.

Said menjelaskan, para pekerja asing tersebut seperti kebal terhadap hukum Indonesia akibat telah berlakunya UU Cipta Kerja klaster ketenagakerjaan, khususnya terkait TKA China yang mengatur bahwa buruh kasar masuk ke Indonesia tidak perlu lagi izin tertulis dari Menteri.

Bagi buruh, menurut Said, datangnya TKA China pada saat hari raya Idul Fitri dengan menggunakan pesawat carteran di tengah pandemi adalah sebuah ironi yang menyakitkan dan mencederai rasa keadilan.

 “Padahal buruh yang mudik tidak mencarter pesawat, tetapi membeli sendiri bensin motor dan makannya, di saat sebagian dari mereka uang THR-nya tidak dibayar penuh oleh pengusaha,” ujarnya.

Menurut Said Iqbal, kedatangan TKA dari China dan India tersebut menegaskan fakta, bahwa UU Cipta Kerja khususnya klaster ketenagakerjaan bahwa pemerintah ingin memudahkan masuknya para pekerja asing yang mengancam lapangan pekerjaan pekerja lokal.

Padahal, saat ini, rakyat Indonesia justru lebih membutuhkan pekerjaan, karena banyak yang ter-PHK akibat pandemi.

Halaman
123
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved