Dukun Cabul Rudapaksa Janda, Ibu dan Anak di Bawah Umur Sampai Kesulitan Berjalan
Kejadian berawal saat korban berkonsultasi pada sang dukun karena merasa sering diganggu makhluk halus. Sedangkan W mengaku dirinya sebagai dukun
"Kalau perbuatan terhadap ibu dan anaknya saya akui karena khilaf," kata W.
W juga mengaku menyukai korban lain yang disebut sebagai janda karena kemolekan tubuhnya.
Bahkan W yang meminta langsung untuk berhubungan badan.
"Saya yang minta, dia kasih.
Saya memang berniat nikahin dia," kata W.
Kapolsek Telukbetung Selatan Kompol Hari Budianto mengatakan, saat ini pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap tersangka W.
Pihaknya menduga ada korban lain yang dilakukan tersangka W.
"Dugaan ada, karena itu kami harap masyarakat yang merasa menjadi korban segera lapor ke kami," kata Kapolsek.
Kapolsek menegaskan, tersangka bakal dijerat pasal tindak pidana cabul anak di bawah umur, pasal 82 undang undang RI no 17 tahun 2016 dengan pidana paling singkat 5 tahun.
"Kami juga mengamankan barang bukti baskom, gayung, celana dan bra korban serta botol berisikan minyak," kata Kapolsek.
Ritual mandi
Aksi pencabulan berawal dari ritual mandi.
Akibat perbuatan cabul tersebut, korban sampai kesulitan berjalan.
W dikenal sebagai dukun pengobatan tradisional.
Korban pelecehannya berjumlah tiga orang yang merupakan satu keluarga.
