Askolani: Jangan Lengah Dua Wilayah Zona Merah, Secara Keseluruhan Banyuasin Masuk Zona Kuning
Bupati Banyuasin Askolani meminta seluruh jajaran di bawahnya untuk selalu menghimbau masyarakat agra selalu mematuhi protokol kesehatan
SRIPOKU.COM, BANYUASIN - Bupati Banyuasin Askolani mengharapkan seluruh masyarakat Banyuasin tidak lengah untuk mematuhi protokol kesehatan.
Terlebih, ada dua wilayah di Banyuasin yang masuk dalam zona merah saat ini. Adanya perpanjangan pos sekat di wilayah Banyuasin, menurut Bupati Banyuasin setidaknya dapat menjadi fasilitas sebagai proteksi dalam mencegah penyebaran Covid19 di wilayah Banyuasin.
"Karena wilayah Banyuasin ini letak geografisnya terpisah-pisah, secara keseluruhan Banyuasin masuk zona kuning. Ada wilayah yang masuk zona kuning, ada juga yang merah seperti Talang Kelapa dan Rambutan, itu masuk zona merah," katanya, Senin (17/5/2021).
Namun, menurut Askolani dengan kerja yang baik dan juga selalu mematuhi protokol kesehatan, penyebaran virus covid19 dapat dicegah.
Ia juga terus meminta seluruh jajaran di bawahnya untuk selalu menghimbau masyarakat agra selalu mematuhi protokol kesehatan. Termasuk dirinya, saat melaksanakan tugas dimana pun dan bertemu dengan masyarakat juga tetap memberikan himbauan tersebut.
"Dua wilayah yang berbatasan dengan Palembang, yakni Talang Kelapa dan Rambutan itu zona merah. Jadi saya himbau, masyarakat sangat perlu untuk mematuhi protokol kesehatan. Ini penting bagi diri sendiri, keluarga, masyarakat dan juga bangsa. Agar covid19 cepat hilang," pungkasnya. (ardi)
