Sholat Idul Fitri di Rumah

BMKG Prediksi Cuaca Lebaran 2021 di Sumsel, Imbauan Sholat di Rumah 'Didukung' Alam

Seiring dengan imbauan pemerintah untuk sholat Idul Fitri di rumah tampaknya 'didukung' dengan kondisi alam di Sumsel

Penulis: maya citra rosa | Editor: Refly Permana
Tribun Jabar
ilustasi hujan 

Laporan wartawan Sripoku.com, Maya Citra Rosa

SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Seiring dengan imbauan pemerintah untuk sholat Idul Fitri di rumah tampaknya 'didukung' dengan kondisi alam di Sumsel di hari pertama lebaran 2021 pada Kamis (13/5/2021).

Prediksi cuaca di Sumsel saat lebaran 2021, sebagian besar wilayah Sumsel akan berpotensi hujan di hari pertama lebaran 2021.

BMKG sudah memetakan beberapa wilayah di Sumsel yang terpantau hampir di seluruh wilayah akan berpotensi hujan dari pagi hingga dini hari.

Kepala Unit Analisa Dan Prakiraan Stasiun Meteorologi SMB II Palembang, Sinta Andayani, mengatakan dari pantauan dinamika atmosfer di wilayah Sumsel dan sekitarnya, terpantau adanya daerah sirkulasi di sebelah barat Kalimantan.

Ramalan Zodiak Keuangan Besok Kamis 13 Mei 2021: Aries Tahan Keinginan, Virgo Atur Pola Pengeluaran

Sehingga faktor tersebut bisa menyebabkan peluang hujan di wilayah Sumsel semakin besar. 

"Untuk hari ini hingga besok hampir seluruh Sumsel berpotensi hujan. Intensitas hujan bisa sedang hingga lebat," ujarnya.

Sebagian besar wilayah di Sumsel akan diguyur hujan ringan, sedang hingga lebat disertai petir. 

Kota dan kabupaten yang akan mengalami potensi hujan petir, Pagaralam, Palembang, Rupit, Kayuagung, dan Lubuklinggau.

"Sedangkan suhu udara 25-32 derajat Celcius. Dengan kecepatan angin 20 km/jam," ujarnya. 

Oleh karena itu, BMKG meminta warga untuk mewaspadai juga potensi angin kencang yang terjadi pada saat hujan.

Jelang TC Kualifikasi Piala Dunia 2022, Shin Tae-Yong Sebut Pemain Kurang Gizi, Banyak yang Puasa

"Waspadai terjadinya angin kencang disertai petir besok," ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang mengeluarkan surat edaran terkait panduan pelaksanaan sholat idul Fitri di Palembang diatur per zonasi tingkat RT, kini surat edaran tersebut dibatalkan. 

Ini menyusul dikeluarkannya surat Keputusan Bersama dengan Kemenag Kota Palembang, Polrestabes Palembang serta Kodim 0418 nomor NOMOR: 1/KPTS.BER/1/2021 NOMOR:1258/KPTS/KK.06.05.02/HN.O2/05/2021, NOMOR B/1326/V/OPS/2021, NOMOR: B/250/V/2021 TENTANG PEL KSANAAN 1BADAH SHOLAT IDUL FITRII SYAWAL1442H/2021 M DAN PERINGATAN KENAIKAN ISA AL MASIH TAHUN 2021 di Wilayah Kota Palembang Saat Pandemi Covid-19. 

Juru bicara Walikota Palembang bidang Keagamaan, Deni Priansyah mengatakan jika surat keputusan bersama tersebut dikeluarkan setelah melihat peningkatan kasus Covid-19 di Palembang yang dalam sepekan terakhir meningkat drastis. 

Amalan Terbaik Malam Takbiran, Dimulai saat Matahari Terbenam hingga Terbit Fajar, Pahala Berlimpah!

Halaman
12
Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved