Ramadan 2021
Syarat Sholat Idul Fitri di Masjid Agung Palembang Mulai Pembatasan Jamaah Hingga Patuhi 3 M
Pemerintah Kota Palembang Sholat Id di Masjid Agung Palembang boleh, namun hanya menampung kurang lebih 1.000 jamaah saja.
Penulis: maya citra rosa | Editor: adi kurniawan
SRIPOKU.COM / Maya Citra Rosa
Suasana Masjid Agung Palembang pasca Pemkot Palembang memberikan izin kembali mengelar Sholat berjemaah, Rabu (3/6/2020)
"Warga yang dari kelurahan zona merah dan oranye sebaiknya tidak usah sholat disini, karena masjid akan ketat dibuka hanya untuk warga sekitar, " ujarnya.
Ia juga menambahkan, untuk menekan penyebaran virus Covid-19 dalam Sholat Idul Fitri nanti tidak lupaka juga penerapan 3M untuk pencegahan Covid-19 dapat dilakukan dengan, Memakai masker, Mencuci tangan, Menjaga jarak dan menghindari kerumunan.
"Mari Kita tertib dan jangan memaksakan diri untuk kemasjid, demi kebaikan kita semua," harapnya.