Ramadan 2021

Syarat Sholat Idul Fitri di Masjid Agung Palembang Mulai Pembatasan Jamaah Hingga Patuhi 3 M

Pemerintah Kota Palembang Sholat Id di Masjid Agung Palembang boleh, namun hanya menampung kurang lebih 1.000 jamaah saja.

Penulis: maya citra rosa | Editor: adi kurniawan
SRIPOKU.COM / Maya Citra Rosa
Suasana Masjid Agung Palembang pasca Pemkot Palembang memberikan izin kembali mengelar Sholat berjemaah, Rabu (3/6/2020) 

"Warga yang dari kelurahan zona merah dan oranye sebaiknya tidak usah sholat disini, karena masjid akan ketat dibuka hanya untuk warga sekitar, " ujarnya.

Ia juga menambahkan, untuk menekan penyebaran virus Covid-19 dalam Sholat Idul Fitri nanti tidak lupaka juga penerapan 3M untuk pencegahan Covid-19 dapat dilakukan dengan, Memakai masker, Mencuci tangan, Menjaga jarak dan menghindari kerumunan.

"Mari Kita tertib dan jangan memaksakan diri untuk kemasjid, demi kebaikan kita semua," harapnya.

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved