Ramadan 2021

Syarat Sholat Idul Fitri di Masjid Agung Palembang Mulai Pembatasan Jamaah Hingga Patuhi 3 M

Pemerintah Kota Palembang Sholat Id di Masjid Agung Palembang boleh, namun hanya menampung kurang lebih 1.000 jamaah saja.

Penulis: maya citra rosa | Editor: adi kurniawan
SRIPOKU.COM / Maya Citra Rosa
Suasana Masjid Agung Palembang pasca Pemkot Palembang memberikan izin kembali mengelar Sholat berjemaah, Rabu (3/6/2020) 

Laporan wartawan Sripoku.com, Maya Citra Rosa

SRIPOKU.COM, PALEMBANG -- Guna menggaungkan 3M sebagai langkah mengantisipasi penyebaran Covid-19, jelang Sholat Idul Fitri, yang akan dilaksanakan Kamis 13 Mei 2021, Yayasan Masjid Agung Palembang berlakukan beberapa syarat, diantaranya pembatasan Jamaah.

Simak syarat sholat Idul Fitri di masjid khususnya di Masjid Agung Palembang.

Seperti diketahui, Sholat Idul Fitri dipastikan berbeda dari tahun sebelumnya, Masjid Agung Palembang atau Masjid Sultan Mahmud Badaruddin I Jayo Wikramo membuka Sholat Idul Fitri 1442 H tahun ini.

Meskipun masih dalam kondisi zona merah, namun banyak masyarakat yang meminta Sholat Id tetap dibuka dengan menerapkan protokol kesehatan.

Akhirnya Pemerintah Kota Palembang Sholat Id di Masjid Agung Palembang boleh, namun hanya menampung kurang lebih 1.000 jamaah saja.

Baca juga: Akhirnya Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1442 Jatuh Pada Kamis 13 Mei 2021

Baca juga: Hasil Sidang Isbat Penetapan Idul Fitri 1442 H Oleh Kemenag, Lebaran Ditetapkan Kamis 13 Mei 2021

Ketua Yayasan Masjid Agung Palembang, Kgs Ahmad Sarnubi mengatakan jamaah Sholat Idul Fitri tahun ini akan mengisi ruangan masjid saja.

Tidak seperti tahun-tahun sebelum pandemi, jamaah biasanya menggelar sajadah di jalan hingga ke jembatan Ampera.

Namun, karena mayoritas kelurahan di Palembang masih berstatus zona merah, jamaah akhirnya dibatasi.

"Sholat Idul Fitri tahun ini akan dilaksanakan di dalam masjid saja, sedangkan di area jalan, parkiran atau biasanya menutup jalan tidak diperbolehkan lagi," ujarnya, Selasa (11/5/2021)

Pihak yayasan nantinya akan dibantu Polsek Ilir Barat I dan kelurahan setempat untuk mengatur dan menjaga protokol kesehatan para jamaah baik di luar maupun di dalam masjid.

Tentunya suasana Sholat Idul Fitri 1442 H tahun ini akan berbeda, karena tidak ada pemandangan ribuan jamaah yang sholat mengelilingi Masjid bersejarah di Kota Palembang ini.

"Biasanya jamaah akan tumpah ke jalan-jalan hingga pernah sampai ke jembatan Ampera, 5 ribu hingga 10 ribu jamaah, tapi sekarang diperkirakan ada seribu jamaah saja," ujarnya.

Selain itu, Masjid Agung Palembang masuk dalam zona kuning dan hijau jika dilihat dari wilayah Kelurahan 19 Ilir dan 22 Ilir.

Oleh karena itu, bagi warga di luar dua kelurahan tersebut diminta untuk tidak sholat di Masjid Agung Palembang, dan tetap melaksanakan Sholat Idul Fitri di rumah masing-masing.

Halaman
12
Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved