Berita Muaraenim
Lagi Tidur Pulas, Pembunuh Kakak Kandung di Muaraenim Ditangkap, Dipicu soal Sepele
Pembunuh kakak kandung, bernama Hermanto (37) diamankan jajaran Polsek Rambang Dangku.
SRIPOKU.COM, MUARAENIM - Pembunuh kakak kandung, bernama Hermanto (37) diamankan jajaran Polsek Rambang Dangku.
Pria 37 tahun ditangkap saat tertidur pulas di rumah temannya, di Desa Manunggal Jaya, Kecamatan Rambang Niru Kabupaten Muaraenim, Sumatera Selatan (Sumsel), Sabtu (8/5/2021).
Sebelumnya, diberitakan Jeprianto, warga Desa Aur Duri Kecamatan Rambang Niru Kabupaten Muaraenim ini tewas di tangan adik kandungnya sendiri yakni Hermanto.
Menurut info peristiwa tersebut terjadi pada,Jumat,(7/5/ 2021) sekitar pukul 16.00 Wib. Dimana peristiwa tersebut bermula, saat terjadi kesalah pahamanan antara korban dan pelaku.
Saat itu, korban bersama adik kandungnya yang lain yaitu Redi Bin Nurman (31) sedang memperbaiki motor di bawah rumah orang tuanya yang juga berada di desa Aur Duri kecamatan Rambang Niru.
Namun saat sedang memperbaiki motor, tersangka yaitu Hermanto yang tak lain adalah Adik kandung Korban, yang sebelumnya sedang berbaring santai di pance dekat korban.
Tiba-tiba bangun dan langsung menusuk korban dengan senjata tajam ke arah pinggang sebelah kanan sebanyak 1 kali.
Akibat peristiwa tersebut korban mengalami luka tusuk dibagian pinggang sebelah kanan.
Korbanpun syok mendapati perlakuan tersebut dari adik kandungnya sendiri.
Sambil menahan sakit, korbanpun mencoba berlari ke depan rumah hingga ke jalan desa untuk meminta pertolongan warga,namun nahasnya korban langsung ambruk dan tak sadarkan diri di jalan.
Saat mengetahui kakak kandungnya sudah terkapar dan tak berdaya lagi,korban langsung melarikan diri.
Sontak saja peristiwa tersebut mendadak heboh, warga sekitarpun berdatangan untuk melihat apa yang terjadi dan membantu membawa korban menuju rumah sakit terdekat.
Namun, diduga karena mengalami luka tusuk yang cukup parah, saat tiba di Rumah Sakit terdekat,korban sudah tidak bernyawa lagi.
Kapolres Muaraenim,AKBP Danny Sianipar melalui Kapolsek Rambang Dangku membenarkan bahwa pihaknya telah mengamankan pelaku pembunuhan kakak kandung tersebut.
" Tersangka sudah kita amankan untuk diproses sesuai hukum yang berlaku,"katanya.