Ramadan 2021

Apakah Bayar Fidyah Ataukah Qodho Bagi Ibu Hamil dan Menyusui? Begini Penjelasan Lengkap Buya Yahya

Ketika ramadhan datang wanita dalam keadaan hamil jadi pastinya puasanya tidak full satu bulan, maka ia harus bayar fidyah atau qodho?

Penulis: Tria Agustina | Editor: Sudarwan
SRIPOKU.COM/ANTON
Ilustrasi ibu hamil. Apakah Bayar Fidyah Ataukah Qodho Bagi Ibu Hamil dan Menyusui? 

"Orang hamil dan menyusui maka dia boleh berbuka puasa, maka ibu jangan takut hamil, ada seorang ustazah setiap tahun dan menyusui sampai anaknya ada 16, nggak pernah puasa ramadhan, nggak dosa dia, cuman nanti melahirkan lagi qodho itu, tapi tidak pakai fidyah," terangnya.

"Bagi seorang ibu yang punya utang haid, utang haid tidak pakai fidyah, bayar utang puasa, tapi kalau ibu terlambat, misalnya ibu punya utang haid 5 hari, dalam satu tahun ini ada kesempatan sampai sya'ban tahun depan ada kesempatan tapi nggak sempat qodho," jelas Buya Yahya.

"Masuk Ramadan lagi, utangnya tteap 5, cuma ibu dosa karena teledor, karena punya kesempatan, ibu tidak mengqodho, maka dihukum untuk setiap satu hari satu fidyah, tapi utang puasanya tetap lima," tambahnya.

"Tapi yang nggak ada kesempatan nggak apa-apa cuma bayar utang (qodho) tidak fidyah, misalnya ibu di seminggu awal bulan Ramadan haid, tak taunya apa setelahnya suci, pertengahan Ramadan kata dokter positif hamil, akhirnya saat syawal ia dalam keadaan hamil maka dia punya udzur.

Setelah puasa sya'ban melahirkan, habis waktunya, berarti dia tidak punya kesempatan untuk mengqodh, karena waktu ingin mengqodho ada udzur, maka yang dicatat hanya utangnya saja, 6 hari atau seminggu," lanjut Buya Yahya.

Membayar fidyah? Nggak, karena yang mmebayar fidyah itu siapa? Yang membayar fidyah itu yang melanggar tadi.

Ada kesempatan tapi tidak membayar berarti teledor.

"Maka ibu tersebut tidak membayar fidyah karena setelah hamil, melahirkan, setelah melahirkan ia menyusui maka boleh berbuka, jadi yang dihitung hanya utang puasanya saja," tukasnya.

Baca juga: Bolehkah Perempuan Membaca Alquran Tafsir Tanpa Wudhu? Perhatikan Ada Berita Baik Buat Wanita Haid

SUBSCRIBE US

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved