Ramadan 2021

Apakah Bayar Fidyah Ataukah Qodho Bagi Ibu Hamil dan Menyusui? Begini Penjelasan Lengkap Buya Yahya

Ketika ramadhan datang wanita dalam keadaan hamil jadi pastinya puasanya tidak full satu bulan, maka ia harus bayar fidyah atau qodho?

Penulis: Tria Agustina | Editor: Sudarwan
SRIPOKU.COM/ANTON
Ilustrasi ibu hamil. Apakah Bayar Fidyah Ataukah Qodho Bagi Ibu Hamil dan Menyusui? 

SRIPOKU.COM - Apakah bayar fidyah ataukah qodho bagi ibu hamil dan menyusui? Begini penjelasan Buya Yahya.

Selama bulan Ramadan ada hal-hal yang bisa membatalkan puasa selain makan dan minum dengan sengaja di antaranya yakni muntah dengan sengaja, haid atau nifas hingga keluar mani.

Namun, ada keistimewaan bagi wanita yang diperbolehkan untuk tidak berpuasa bahkan bisa haram jika menjalankannya.

Yakni wanita bisa beristirahat dari ibadah wajib seperti sholat dan puasa ketika mengalami datang bulan.

Selain itu, ketentuan bagi wanita dalam hal tidak berpuasa juga berlaku bagi yang hamil dan menyusui.

Maka, udzur dalam berpuasa yang diterima oleh seorang wanita baik haid maupun hamil dan menyusui pun harus dibayar di kemudian hari setelah Ramadan.

Ketika ramadhan datang wanita dalam keadaan hamil jadi pastinya puasanya tidak full satu bulan.

Menjumpai ramadhan berikutnya karena sedang menyusui juga jadi puasa tidak full juga selama ramadan sedangkan puasa tahun sebelumnya belum terpenuhi karena hamil jadi bagaimana solusinya?

Apakah harus membayar fidyah? Apakah hanya qodho saja?

Ataukah qodho dengan membayar fidyah?

Simak penjelasan Buya Yahya yang dibagikan dalam tayangan YouTube Al-Bahjah TV.

Terkait ketentuan fidyah dan qodho bagi wanita hamil dan menyusui ini diawali dari pertanyaan berikut ini.

"Bagaimana kalau kasusnya ibu-ibu yang setiap tahun hamil gitu, tahun pertama hamil, kedua menyusui, kemudian tidak sempat mengqodho (mengganti puasa), kan membayar fidyah nantinya, fidyahnya itu seperti apa?" tanya seorang jemaah.

Ada sembilan golongan yang tidak wajib berpuasa, di antaranya adalah yang ke-6 dan ke-7 atau ke-5 dan ke-6 adalah wanita hamil dan menyusui.

"Jadi dua pasang, dua pasang, anak kecil, orang gila, mirip-mirip karena akalnya belum sempurna, orang sakit dan orangtua mirip, hamil dan menyusui mirip-mirip, mudah hafalnya," jelas Buya Yahya.

Halaman
12
Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved