Adakah Pahalanya Mendengarkan Ceramah Lewat YouTube? Ternyata Begini Penjelasan Ustaz Adi Hidayat
Seiring berjalannya waktu, ceramah bisa dilakukan tanpa harus di mimbar, pun dengan yang mendengar ceramah bisa juga lewat YouTube, apa sih hukumnya?
Penulis: Tria Agustina | Editor: Welly Hadinata
SRIPOKU.COM - Apa hukum mendengar ceramah melalui YouTube? Begini penjelasan Ustaz Adi Hidayat.
Ceramah merupakan kegiatan pengajian yang diisi dengan materi dan ilmu keagamaan dalam Islam.
Biasanya kegiatan ceramah ini diisi oleh seorang alim atau guru yang dengan panggilan ustaz, habib syekh dan lain-lain.
Dan penceramah ini menyampaikan isi materi sesuai dengan bidangnya masing-masing mulai dari ilmu fikih hingga ilmu Alquran.
Pada umumnya, ceramah dilakukan di sebuah tempat yang bisa dihadiri oleh jemaah yang cukup banyak.
Dan kebanyakkan juga ceramah dilakukan di mimbar-mimbar masjid.
Hal rutin dilakukan yakni saat ada momen-momen hari besar Islam, maupun dalam kegiatan sehari-hari selepas sholat di masjid.
Namun, seiring berjalannya waktu dengan teknologi yang seba canggih, kini di mana saja dan dari mana saja seseorang bisa mendegar ceramah tanpa harus ke tempatnya.
Ya, kini berseliweran video-video ceramah para pendakwah baik di media sosial maupun platform digital seperti YouTube.
Sehingga hal ini memudahkan seseorang untuk mendengar dan menonton ceramah hanya dengan mencarinya di YouTube.
Lantas, bagaimana hukum mendengarkan ceramah lewat YouTube tersebut? Apakah dapat pahala?
Berikut penjelasan Ustaz Adi Hidayat yang dibagikan melalui tayangan YouTube Kajian Islam Official.
Baca juga: Manakah yang Lebih Utama Mendengar Murottal atau Kajian? Berikut Penjelasan Tepat Ustaz Adi Hidayat

Baca juga: Jalankan Puasa Tapi Tidak Sholat, Apakah Sah Puasanya? Begini Kata Ustaz Abdul Somad: Dia Bisa Kafir
Dalam sisi mendengar ceramah lewat YouTube tanpa datang ke tempatnya diuraikan Ustaz Adi Hidayat sebagai berikut.
"Ada kemuliaannya walaupun tidak sama dengan yang datang, yang di YouTube ada masyaAllah anda jauh masih mau mendengar, ada orang dekat nggak mau datang, itu luar biasa gitu kan, ada pahalanya, pahala dia belajar, ada perubahannya, ada materi dia catat," jelas Ustaz Adi Hidayat.
"Ada pahala besar sekali walaupun dia tidak hadir ke tempatnya, ada pahalanya, jadi pahala dari pelajaran dia, pahala dari penyimakan dia, pahala tekad dia berubah, pahala setiap dia menulis, pahala dia mengamalkan, ada banyak sekali kan kaidah fikihnya begitu," tambahnya.