Kantor Samsat Muratara Disegel Pemilik Ruko, Bapenda Sumsel Turun Tangan: Semoga tak Terjadi Lagi

Kantor Samsat Muratara masih menyewa rumah toko (ruko) di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) Kelurahan Muara Rupit, Kecamatan Rupit. 

Editor: Refly Permana
tribunsumsel.com/rahmat aizullah
Kantor Samsat Kabupaten Muratara sudah buka lagi setelah sebelumnya disegel pemilik ruko karena sewanya sudah jatuh tempo.  

"Komunikasi sudah, jawaban Pemda selalu nanti, nanti, nanti, sedangkan kita butuh kepastian," tegasnya. 

Sementara itu, Sekretariat Daerah (Sekda) Kabupaten Muratara, Alwi Roham mengatakan pemilik ruko kurang bersabar. 

Termasuk Shio Macan, 8 Shio Ini Besok Diselimuti Kebahagiaan & Keberuntungan Shio Kerbau Rendah Hati

Seharusnya kata dia, pemilik ruko jangan melakukan tindakan penyegelan walaupun sewanya sudah jatuh tempo.

"Kita ini kan keluarga semuanya, harusnya jangan seperti itu, berundinglah, semuanya bisa diselesaikan, asal bisa bersabar," katanya. 

Penulis: Rahmat Aizullah

Sumber: Tribun Sumsel
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved