"SAKIT Hati Tak Dinikahi," NANI Kirim Paket Sate Beracun ke Penyidik Polisi: Anak Ojol Jadi Korban

Polisi akhirnya mengungkap siapa sosok pengirim sate beracun yang menewaskan bocah berusia 10 tahun, NFP di Bantul, Yogyakarta.

Editor: Wiedarto
Kolase Serambinews.com/ Tribunnews
Nani Aprilliani, Pengirim Sate Beracun: Motif Sakit Hati 

SRIPOKU.COM, BANTUL--Polisi akhirnya mengungkap siapa sosok pengirim sate beracun yang menewaskan bocah berusia 10 tahun, NFP di Bantul, Yogyakarta.

Dialah Nani Aprilliani, wanita berusia 25 tahun yang beralamat KTP di Desa Buniwangi, Kecamatan Palasan, Majalengka, Jawa Barat.

Nani Aprilliani nekat menaburkan racun ke dalam sate yang hendak dikirimkan kepada target yang ternyata

Polisi akhirnya mengungkap siapa sosok pengirim sate beracun yang menewaskan bocah berusia 10 tahun, NFP di Bantul, Yogyakarta.

Dialah Nani Aprilliani, wanita berusia 25 tahun yang beralamat KTP di Desa Buniwangi, Kecamatan Palasan, Majalengka, Jawa Barat.

seorang anggota polisi senior di Polresta Yogyakarta.

Nahas, sate tersebut justru disantap oleh NFP, anak pengemudi ojek online (ojol) yang menerima orderan pelaku.

Kini, Nani Aprilliani terancam hukuman pidana mati atau seumur hidup atau paling lama 20 tahun.

Inilah sosok Nani Aprilliani, si pengirim sate beracun sebagaimana dirangkum Tribunnews.com dari Tribun Jogja:

1. Ditangkap di rumahnya

Setelah dilakukan penyelidikan selama empat hari, polisi akhirnya meringkus Nani Aprilliani yang merupakan pengirim sate beracun itu.

Direskrimum Polda DIY, Kombes Pol Burkhan Rudy Satria mengatakan, Nani Aprilliani ditangkap di rumahnya, di Potorono, Bantul.

"Setelah kami lakukan penyelidikan selama empat hari, akhirnya kami bisa mengungkap pengirim makanan."

"Tersangka ditangkap Jumat (30/04/2021) di Potorono, di rumahnya," kata Burkhan saat jumpa pers di Mapolres Bantul, Senin (03/05/2021).

Saat ditangkap, Nani Aprilliani tidak melarikan diri.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved