4 Aksi KKB Papua Ngamuk Bakar Puskemas, Kirim Ancaman Tembak Anggota TNI Polri dan Etnis Jawa
Ahmad Musthofa Kamal Kabid Humas Polda Sumsel mengatakan, Pembakaran berawal pada Minggu (2/5/2021) sekitar Pukul 22.30 WIT.
"Itu karena gedung puskesmas lama pernah kam jadikanpos kotis sehingga mereka tidak mau ada pos keamanan lagi di lokasi itu," jelas Fakhiri di Timika Selasa (4/5/2021).
Dan jangan lupa subscribe, like dan share channel Tiktok Sriwijayapost di bawah ini:
3. Membakas 5 Ruang SD Maybri
Selain gedung Puskemas, KKB Papua juga membakar lima ruangan di SD Mayubri, pembakasan lima ruang sekolah ini, menurut Fakhiri sangat disayangkan karena wilaya tersebut sangat membutuhkan peningkatan sumber daya manusia.
Menurut Kapolda, pengerusakan itu berbarengan dengan pembakaran Puskemas, dengan terdiri dari tiga kelompok saat bersamaan.
Kelompok pertama merusak dan membakar Puskesmas.
Sementara kelompok kedua merusak SD dan kelompok ketiga bergerak cepat merusak jalan.
Ahmad Musthofa Kamal Kabid Humas Polda Sumsel mengatakan, Pembakaran berawal pada Minggu (2/5/2021) sekitar Pukul 22.30 WIT.
"Adapun keterangan yang didapat dari Joni Elatotagam yakini, pada saat berada di Kampung Uloni Distrik Ilaga, Kabupaten Puncak melihat kepulan asap hitam tebal yang berasal dari Kampung Mayuber sekitar Pukul 23.00 WIT," kata Ahmad Musthofa Kamal dalam keterangan yang diterima, Selasa (4/5/2021).
Sehari setelah kejadian tersebut, Kepala Distrik Ilaga Utara tiba di Kampung Kimak untuk melapor kepada pihak Kepolisian.
Kemudian, Joni Elatotagam kembali mendapat telepon dari saksi lainnya, bila Gedung SD Mayuberi telah di bakar KKB.
Serta Jangan lupa Like fanspage Facebook Sriwijaya Post di bawah ini:

4. Mengirim Ancaman Musnahkan Anggota TNI Polri dan Orang Jawa di Papua
Ancaman dikirim melalui surat terbuka oleh pihak TPNB OPM. Adapun isi keterangan dari TPNB-OPM sebagai berikut:
Jika Indonesia melanjutkan teror dan genosida terhadap penduduk sipil Papua Barat (seperti yang telah terjadi hampir 60 tahun) dan komunitas internasional tidak ikut campur,