4 Aksi KKB Papua Ngamuk Bakar Puskemas, Kirim Ancaman Tembak Anggota TNI Polri dan Etnis Jawa

Ahmad Musthofa Kamal Kabid Humas Polda Sumsel mengatakan, Pembakaran berawal pada Minggu (2/5/2021) sekitar Pukul 22.30 WIT.

Editor: Hendra Kusuma
Ist/handout
Kapolda Papua, Irjen Mathius D Fakhiri ungkap 4 Aksi KKB Papua Ngamuk Bakar Puskemas, Kirim Ancaman Tembak Anggota TNI Polri dan Etnis Jawa, Selasa (4/5/2021) 

SRIPOKU.COM, PALEMBANG-Fakta ada 4 Aksi KKB Papua, Ngamuk Bakar Puskemas, kemudian Kirim Ancaman Tembak Anggota TNI Polri dan Etnis Jawa di Papua.

Kejadian brutal yang dilakukan KKB Papua adalah pembakaran Sekolah Dasar di Papua, Puskesmas dan pengerusakan jalan pada Minggu (2/5/2021).

Kejadian ini, diungkapkan oleh Pihak Polda Papua, Kapolda Papua Irjen Mathius D Fakhiri yang mengatakan Selasa (4/5/2021), bahwa mereka terdiri dari tiga kelompok bergerak secara bersamaannya.

Sementara itu, terkait dengan acaman akan menembak anggota TNI Polri dan etnis Jawa di Papua, Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Rusdi Hartono mengatakan, di Papua masih berjalan upaya-upaya pengamanan oleh personel TNI-Polri.

Pihaknya akan bertindak tegas dan terukur.

“Tentunya TNI dan kami Polri akan berusaha keras bagaimana menciptakan tanah Papua yang aman dan damai,” kata Rusdi kepada wartawan di Mabes Polri, Senin (3/5).

Terkait dengan hal ini, pihaknya akan berusaha keras menghadapi dan menanggulangi teror yang dilakukan KKB Papua."Pada prinsipnya negara tidak boleh kalah dengan kelompok-kelompok ini," jelasnya.

Berikut ini 4 fakta aksi dan tebar ancaman yang dilakukan oleh pihak KKB Papua.

Jangan lupa juga subscribe, like dan share channel Instagram Sriwijayapost di bawah ini:

1. Rusak Tiga Titik Jalan Umum

Ulah KKB Papua pasca ditetapkan sebagai teroris adalah merusakn tiga titik jalan yakni jalan Kimak, jalan Tagaloa, Jalan Wuloni Pintu Angin yang dirusak oleh pihak KKB.

Kerusakan jalan itu terdiri dari lobang-lobang yang digali dengan kedalaman 25 centimeter hingga 40 centimeter.

2. Membakar gedung Puskesmas

KKB merusak dan membakas sejumlah fasilitas umum yakni Gedun gpuskesman di Distrik Ilaga Utara Kabupaten Puncak Minggu (2/5/2021).

Gedung Puskesmas itu sebenarnya gedung kosong yang tak lagi digunakan. Menurut Kapolda Papua Irjen Mathius D Fakhiri mengatakan, puskemas itu merupakan komando taktis (kosits) personel keamanan. Tetapi sudah tidak lagi digunakan.

Halaman
123
Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved