Kasus Sate Sianida

Kandungan Racun Kalium Sianida yang Ditaburkan di Sate Ayam, Nani Pucat: Terencana, Hukuman Mati

Pemesanan racun sudah dilakukan beberapa hari sebelumnya. Pemesanan dilakukan melalui online e commerce atau e- Dagang.

Editor: Fadhila Rahma
Kompas.com/Markus Yuwono, Dok Polsek
Inilah pelaku pengirim sate beracun sianida 

SRIPOKU.COM - Wanita pengirim sate Sianida cuma pasrah saat memakai baju biru tahanan, dirinya pun terancam Hukuman Mati.

Pengirim bernama NA atau Nani Apriliani Nurjaman (25) alias Tika beralamat KTP Desa Buniwangi, Kecamatan Palasan, Majalengka, Jawa Barat menaburkan racun kalium sianida (KCn) pada sate ayam.

NA sudah merencanakan perbuatannya.

Pemesanan racun sudah dilakukan beberapa hari sebelumnya. Pemesanan dilakukan melalui online e commerce atau e- Dagang.

Dir Reskrimmum Polda DIY Kombes Burkan Rudy Satriya mengatakan, motifnya sakit hati karena ternyata target yakni T menikah dengan orang lain.

Sempat beredar kabar jika taget kiriman, yakni T merupakan polisi.

Namun, Burkan tidak menjawab secara gamblang.

Baca juga: IDENTITAS Wajah Pelaku Kirim Sate Sianida Tewaskan Anak Ojol, Pemicunya Sakit Hati ke Aiptu Tomi

Baca juga: Polisi Senior Berprestasi Ini Rupanya Jadi Target Wanita Misterius Pengirim Sate Sianida: Dia Ramah

Baca juga: Kenapa Wanita Muda Kirim Sate Beracun ke Oknum Polisi, Segera Terungkap Alasan Pelaku : Hukuman Mati

Serta Jangan lupa Like fanspage Facebook Sriwijaya Post di bawah ini:

"Pernah berhubungan dulu sebelum nikah. Target T sedang kita dalami. (Profesi target) Pegawai negeri," kata Burkan di Mapolres Bantul Senin (3/5/2021) NA alias Tika terancam hukuman mati.

Racun KCn ini menyebabkan Naba Faiz Prasetya (10) warga Salakan, Bangunharjo, Sewon, Bantul, meninggal pada Minggu (25/4/2021).

Polisi menyita beberapa barang bukti di antaranya helm, sandal, uang tunai Rp 30.000, hingga dua sepeda motor.

Tersangka dijerat Pasal 340 KUHPl sub Pasal 80 ayat (3) Jo Pasal 76 C Undang-undang RI nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan UU Nomor 23 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman mati atau paling lama 20 tahun penjara.

Ditangkap Polisi

Teka-teki perempuan pengirim sate beracun lewat pengemudi ojek online (ojol) yang tewaskan seorang pelajar SD di Bantul, DI Yogyakarta, bernama Naba Faiz Prasetya (10), akhirnya ditangkap Polda DIY.

Polisi berhasil menangkap wanita misterius tersebut yang diduga sebagai pelaku pengiriman sate yang diketahui mengandung racun sianida tersebut.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved