Janda Ajak Calon Suami Bersetubuh di Penginapan, Digerebek Warga, Kapolsek : Mungkin tak Sabar

Seorang janda beranak dua, inisial AT (27) mengajak calon suaminya SU (29) melakukan hubungan suami istri di penginapan Aceh Singkil

Editor: Yandi Triansyah
Handout
Pasangan bukan suami istri terjaring razia Satsabhara Polrestabes Palembang. Pasangan mesum ini terjaring rasia rutin, penyakit masyarakat, Senin (26/4/2021) malam. 

Sembari menunggu penyelesaian secara adat yang dimulai dengan musyawarah para tokoh dan tetua kampung.

Sementara itu, kronologis penggerebekan itu bermula saat pemuda Lorong 2 Desa Ketapang melihat pasangan dengan gerak gerik mencurigakan di kawasan desa mereka.

Para pemuda menaruh curiga melihat pasangan laki-laki dan perempuan masuk ke penginapan MB Camp yang berada di pinggir jalan Singkil-Singkil Utara.

Ternyata benar pasangan janda muda dan pria lajang tersebut bukan suami istri.

Sehingga membuat warga kesal mengingat saat ini merupakan bulan Ramadhan yang semestinya terjaga kesuciannya.

Beruntung, Kantor Polsek hanya berjarak sekitar 500 meter, sehingga pasangan nonmuhirm itu bisa segera diamankan sebelum menjadi sasaran amarah warga.(*)

Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com dengan judul Begini Nasib Janda & Pria Lajang Usai Digerebek Saat Indehoi di Penginapan,Sanksi Adat Sudah Menanti, 

Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved