Otak Pelaku Penggunaan Alat Antigen Bekas di Bandara Kualanamu, Digunakan Untuk 100-150 Penumpang

Polda Sumut berhasil megnungkap dalang dibalik kejahatan penggunaan antigen bekas di Bandara Kualanamu, Deliserdang.

Editor: adi kurniawan
KOMPAS.COM/DEWANTORO
Lima orang ditetapkan sebagai tersangka kasus daur ulang alat kesehatan rapid test antigen di Bandara Kualanamu. Mereka adalah tersangka PC yang merupakan Bussines Manager PT Kimia Farma dan 4 pegawainya. 

SRIPOKU.COM -- Polda Sumut berhasil megnungkap dalang dibalik kejahatan penggunaan antigen bekas di Bandara Kualanamu, Deliserdang.

Hingga kini sudah ada 23 orang saksi diperiksa dalam rangka pengembangan kasus tersebut.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi, mengatakan, Polda Sumut masih terus memeriksa saksi kasus penggunaan alat uji cepat antigen bekas.

Termasuk Direktur Utama (Dirut) PT Kimia Farma Diagnostik Adil Fadillah Bulqini diperiksa penyidik.

Ia mengatakan ke-23 saksi yang diperiksa yakni lima orang saksi di tempat kejadian perkara (TKP), 15 orang dari Kimia Farma Diagnostik yang berada di Jalan R A Kartini Medan.

"Kemudian dua orang dari PT Angkasa Pura Solution dan juga Dirut KFD (Kimia Farma Diagnostik)," katanya di Medan, Minggu (2/5/2021).

Hingga saat ini penyidik Polda Sumut masih melakukan pengembangan penyelidikan terkait kemungkinan adanya tersangka baru dalam kasus tersebut.

Dalam kasus ini, Polda Sumut telah menetapkan lima orang tersangka.

Penggunaan alat uji cepat antigen bekas di Bandara Internasional Kualanamu, ini berlangsung sejak Desember 2020.

Lima orang tersangka yakni eks Plt Brance Manager Laboratorium Kimia Farma Medan yang berada di Jalan R A Kartini, dan empat orang eks pegawai di perusahaan farmasi tersebut yakni DP, SP, MR dan RN.

Dalangnya

Picando Mosko telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Sumur terkait kasus alat rapid antigen bekas di Bandara Kualanamu, Sumatra Utara.

Ia tidak ditangkap sendiri. Adapun tersangka lainnya yakni DP, SP, MR, dan RN.

Picando menjabat sebagai Bisnis Manager.

Dikutip dari Tribun Medan, Picando Mosko juga menjabat Plt Kepala Kantor Kimia Farma Kota Medan.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved