Apa Hukum Anak Laki-laki Mencium Ibunya? Begini Jawaban Buya Yahya Orangtua dan Kasih Sayang

Islam telah mengatur hal sedemikian rupa bahkan sesuatu terkecil sekalipun. Termasuk adab anak dan orangtua yakni cara memperlihatkan kasih sayang.

Penulis: Tria Agustina | Editor: Sudarwan
Tangkap layar YouTube Al-Bahjah TV
Buya Yahya menjawab apa hukumnya anak laki-laki mencium ibunya 

SRIPOKU.COM - Apa hukum anak laki-laki mencium ibunya? Begini penjelasan Buya Yahya.

Hubungan antara orangtua dan anak memang tak luput dari kehidupan sehari-hari.

Imam al-Bukhari dalam kitabnya Al-Adabul Mufrad menjelaskan sejumlah hadits mengenai berbuat baik terhadap orangtua.

Di dalam kitab tersebut, setidaknya ada 23 adab seorang anak kepada orangtua misalnya berprilaku hingga berbakti kepada orangtua.

Bahkan anak dilarang untuk melukai hati orangtua apalagi berkata 'ah'.

Hal ini tercantum dalam Alquran surat Al Isra ayat 23

وَقَضٰى رَبُّكَ اَلَّا تَعْبُدُوْٓا اِلَّآ اِيَّاهُ وَبِالْوَالِدَيْنِ اِحْسٰنًاۗ اِمَّا يَبْلُغَنَّ عِنْدَكَ الْكِبَرَ اَحَدُهُمَآ اَوْ كِلٰهُمَا فَلَا تَقُلْ لَّهُمَآ اُفٍّ وَّلَا تَنْهَرْهُمَا وَقُلْ لَّهُمَا قَوْلًا كَرِيْمًا

Artinya:

Dan Tuhanmu telah memerintahkan agar kamu jangan menyembah selain Dia dan hendaklah berbuat baik kepada ibu bapak.

Jika salah seorang di antara keduanya atau kedua-duanya sampai berusia lanjut dalam pemeliharaanmu, maka sekali-kali janganlah engkau mengatakan kepada keduanya perkataan “ah” dan janganlah engkau membentak keduanya, dan ucapkanlah kepada keduanya perkataan yang baik.

Lantas, bagaimana adab anak terhadap orangtua yang sebenarnya?

Bagaimana hukum anak mencium orangtuanya?

Berikut ini penjelasan Buya Yahya yang dibagikan melalui tayangan YouTube Al-Bahjah TV.

Baca juga: Siapa yang Memakaikan Cincin ke Jari Wanita Saat Lamaran? Begini Hukum Tukar Cincin Kata Buya Yahya

Ilustrasi.
Ilustrasi. (Net)

Baca juga: Hukum Ziarah Kubur Bagi Perempuan Diperbolehkan Selama Perhatikan Hal-hal Ini, Awas Bisa Jadi Haram!

Dalam hal ini, Buya Yahya menjelaskan secara ringkas dan tegas mengenai adab anak terhadap orangtua terutama cara berkasih sayang.

"Bagaimana hukumnya jika seorang anak laki-laki sering mencium orangtua perempuannya (ibu), karena orangtua saya meyakini kalau anak yang sering mencium orangtuanya itu akan membuat orangtuanya sakit.

Jadi, kita itu anak di dalam rumah ini takut kalau mau cium orangtua, karena orangtua meyakininnya seperti itu," tanya seorang jemaah.

"Ada kasih sayang yang Allah berikan antara bapak dengan anak, ibu dengan anak, yang tandanya di antaranya adalah kasih sayang memeluk, mencium itu adalah hal yang wajar," jelas Buya Yahya.

"Sebuah ungkapan kasih sayang dan tidak akan menjadikan sebab sakit dan sebagainya, tentunya itu adalah dalam perbincangan orang yang normal, mohon maaf naudzubuillah bukan orang yang sudah kelainan karena tontonannya yang salah sehingga seorang anak dengan ibunya syahwat, bukan itu," terang Buya Yahya.

Dalam hal ini dijelaskan Buya Yahya jika dalam keadaan norma wajar orangtua mencium dan memeluk anaknya dengan kasih sayang.

"Itu dalam kasih sayang dan tidak akan menyebabkan suatu penyakit, bahkan juga tidak melanggar syariat," ujarnya.

Dalam hal ini Buya Yahya mengecualikan terhadap orang yang tabiatnya tidak sehat, maka jika orang normal adalah sah.

"Itu tandanya kasih sayang baik-baik saja," tambah Buya Yahya.

Namun, Buya Yahya menegaskan jika tidak boleh meyakini jika mencium bisa menyebabkan orangtua sakit.

"Pangkas itu keyakinan anda," tegasnya.

Sementara itu jika ingin mengingatkan orangtua mengenai hal ini dengan cara perlahan tidak bisa langsung spontan.

Buya Yahya menyarankan dengan mengikuti kajian dan mengarahkan pada ceramah-ceramah yang bisa membua hati dan pikiran.

Buya juga mengingatkan jika tidak boleh bersikap su'udzon atau berprasangka buruk pada Allah Subhanahuwata'ala.

"Bisa saja ini dari omongan dan tradisi lingkungan yang tidak berdasar," jelas Buya Yahya.

Sementara jika orangtua yakni ibu yang meyakini hal tersebut (tidak boleh mencium orangtua karena bisa sebabkan sakit), maka bagi anaknya tampakkan kasih sayang dengan cara yang lain.

Jangan sampai memaksakan orangtua, tunggu hingga orangtua (ibu) sadar.

Baca juga: Apa Hukum Memanjangkan dan Memelihara Jenggot? Apakah Haram Memangkasnya? Begini Penjelasan Tepatnya

SUBSCRIBE US

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved