Breaking News

Ternyata Istri Saya PSK, Suami Sakit Hati Jual Istri, Istri Malah Jual Adik : Dia Minta Jajan

Alasan sang suami karena sakit hati, begitu tau belang istrinya tersebut. Pelaku mengaku baru mengetahui kenyataan bahwa istrinya seorang PSK.

Editor: Yandi Triansyah
Tribun Cirebon/ Eki Yulianto
Seorang perempuan inisial DA (29) (kanan) tega menjual adiknya ke pria hidung belang lewat aplikasi Michat. 

Awalnya DA mengaku adiknya itu berusia 18 tahun, tapi ketika didalami masih berusia 14 tahun," ucapnya.

Kepada polisi, pelaku juga mengaku bahwa ajakannya kepada sang adik karena yang bersangkutan ingin mendapatkan uang jajan.

Ada ajakan dari pelaku, siswi SMP tersebut menerima dan telah melakukannya sebanyak dua kali.

Pelaku kini telah berhasil mendekam di sel tahanan Polres Majalengka.

"Dan dijerat dengan Pasal 88 UU RI No.35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI No.23 tahun 2002 tentang perlindungan anak Sub. Pasal 296 KUH Pidana dengan hukuman maksimal 10 tahun penjara," jelas dia.

Istri Dijual Suami

Fakta baru kasus kakak berinisial DA (29) yang menjual adiknya ke pria hidung belang terkuak.

DA ternyata juga dijual oleh suaminya, H (35) di aplikasi yang sama.

Keduanya kini telah diringkus petugas.

H nekat menjual istrinya lantaran sakit hati karena selama ini sang istri diketahui bekerja sebagai Pekerja Seks Komersial (PSK).

Kapolres Majalengka, AKBP Syamsul Huda melalui Kasat Reskrim, AKP Siswo DC Tarigan mengatakan hal itu terungkap saat petugas mendalami informasi dari pelaku DA.

DA mengaku, ia sejak dua bulan lalu telah dijual oleh suaminya untuk melayani jasa esek-esek.

"Fakta menarik ini, ternyata suami dari pelaku DA juga menjual istrinya ke pria hidung belang.

Dari penangkapan DA, petugas juga tidak berlangsung lama langsung menangkap suaminya," ujar Siswo saat konferensi pers, Kamis (29/4/2021).

Dari keterangan suami, ia tega menjual istrinya sendiri lantaran sakit hati melihat kenyataan bahwa teman hidupnya itu digauli oleh pria lain.

Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved