Kasus Alat Antigen Bekas
BOS Tersangka Kasus Antigen Bekas di Mata Warga Sekitar, 'Orang Kaya Kimia Farma Mobilnya ada Empat'
Selama 11 tahun tinggal di wilayah perumahan Griya Pasar Ikan, PC sudah dikenal warga sekitar bekerja di Kimia Farma.
SRIPOKU.COM, LUBUKLINGGAU - PC (45 tahun) warga Kelurahan Simpang Periuk, Kecamatan Lubuklinggau Selatan II Kota Lubuklinggau Sumsel ditetapkan saat ini jadi tersangka.
Business Manager Laboratorium Kimia Farma untuk wilayah Medan ini ditangkap setelah ditetapkan tersangka penggunaan alat tes antigen bekas di Bandara Kualanamu Medan Sumatra Utara (Sumut) Selasa (27/4/2021) lalu.
Selama 11 tahun tinggal di wilayah perumahan Griya Pasar Ikan, PC sudah dikenal warga sekitar bekerja di Kimia Farma.
Namun, warga sekitar jarang bertemu secara langsung, karena PC pulang ke Lubuklinggau paling lama hanya dua sampai tiga hari dan kemudian kembali pergi bekerja.
• Dugaan Korupsi Dana Hibah KTNA Musi Rawas 2020 Masuk Tahap Penyidikan, Siapa Tersangkanya
"Kami taunya bekerja di Kimia Farma, tapi sejak kapan dia (PC) bekerja kami tidak tahu, paling bertemu lebaran saat silaturahmi ke rumahnya," ungkapnya No warga sekitar pada wartawan, Sabtu (30/4/2021).
Menurutnya selama ini PC dikenal warga sekitar sebagai keluarga yang berkecukupan, yang diketahui warga saja kendaraan pribadinya saja ada empat dengan berbagai jenis.
"Kami taunya memang orang kaya kerja di Kimia Farma, mobilnya saja kalau tidak salah ada empat, tapi kami tidak tau jenisnya apa saja, taunya memang kaya," tambahhnya.
Sebelumnya, Ketua RT 07 Perumahan Griya Pasar Ikan, Kecamatan Lubuklinggau Selatan II mengatakan mendapat informasi kalau warganya itu ditangkap dua hari lalu.
• Aksi Heroik Candra Tangkap Begal di OKU Selatan Berujung Kematian, 4 Pelajar Bawa Senpi Begal Cewek
"Tau dapat cerita dari kemarin dari warga hari ini baru jelas, sebagian warga memberi tahu saya, saya tanya tahu apa? kemudian memberi tahu melalui WA," ujarnya.
Ia menuturkan Picandi Masko tinggal di Griya Pasar Ikan sejak 11 tahun lalu, selama tinggal dilingkungan RT 07 Picandi memang sudah diketahui bekerja di Kimia Farma.
"Tinggal disini sudah lama, kami berbarengan sejak perumahan dibangun, warga sekitar sini mengenalnya sudah lama bekerja di Kimia Farma untuk wilayah Medan, Pekan Baru," ungkapnya.
Ia menuturkan selama ini Picandi dikenal baik oleh warga sekitar setiap dia pulang ke rumah, namun setiap pulang tidak pernah lama, paling lama hanya dua hari.
"Sebulan sekali pergi terus, kalau libur balik ke Linggau kadang dua hari kadang tiga hari, kalau ada kegiatan kemasyarakatan kalau dia pulang," ujarnya.

Baca juga: Penampakan Rumah Bos Tersangka Alat Antigen Bekas di Lubuklinggau, Bangun Rumah Baru di Masa Pandemi
Baca juga: BOS Tersangka Alat Antigen Bekas di Kualanamu Medan Ternyata Warga Lubuklinggau, Lagi Rehab Rumah
Baca juga: VIRAL Pria Pembawa Antigen Bekas Pakai yang Gunakan Motor Plat BG Asal Sumsel, Ini Fakta Sebenarnya!
PC (45 tahun) warga Kelurahan Simpang Periuk, Kecamatan Lubuklinggau Selatan II Kota Lubuklinggau Sumsel ditetapkan saat ini jadi tersangka.
Business Manager Laboratorium Kimia Farma untuk wilayah Medan ini ditangkap setelah ditetapkan tersangka penggunaan alat tes antigen bekas di Bandara Kualanamu Medan Sumatra Utara (Sumut) Selasa (27/4/2021) lalu.