Kasus Alat Antigen Bekas

BOS Tersangka Kasus Antigen Bekas di Mata Warga Sekitar, 'Orang Kaya Kimia Farma Mobilnya ada Empat'

Selama 11 tahun tinggal di wilayah perumahan Griya Pasar Ikan, PC sudah dikenal warga sekitar bekerja di Kimia Farma.

Editor: Welly Hadinata
KOMPAS.COM/DEWANTORO
Lima orang ditetapkan sebagai tersangka kasus daur ulang alat kesehatan rapid test antigen di Bandara Kualanamu. Mereka adalah tersangka PC yang merupakan Bussines Manager PT Kimia Farma dan 4 pegawainya. 

SRIPOKU.COM, LUBUKLINGGAU - PC (45 tahun) warga Kelurahan Simpang Periuk, Kecamatan Lubuklinggau Selatan II Kota Lubuklinggau Sumsel ditetapkan saat ini jadi tersangka.

Business Manager Laboratorium Kimia Farma untuk wilayah Medan ini ditangkap setelah ditetapkan tersangka penggunaan alat tes antigen bekas di Bandara Kualanamu Medan Sumatra Utara (Sumut) Selasa (27/4/2021) lalu.

Selama 11 tahun tinggal di wilayah perumahan Griya Pasar Ikan, PC sudah dikenal warga sekitar bekerja di Kimia Farma.

Namun, warga sekitar jarang bertemu secara langsung, karena PC  pulang ke Lubuklinggau paling lama hanya dua sampai tiga hari dan kemudian kembali pergi bekerja.

Dugaan Korupsi Dana Hibah KTNA Musi Rawas 2020 Masuk Tahap Penyidikan, Siapa Tersangkanya

"Kami taunya bekerja di Kimia Farma, tapi sejak kapan dia (PC) bekerja kami tidak tahu, paling bertemu lebaran saat silaturahmi ke rumahnya," ungkapnya No warga sekitar pada wartawan, Sabtu (30/4/2021).

Menurutnya selama ini PC dikenal warga sekitar sebagai keluarga yang berkecukupan, yang diketahui warga saja kendaraan pribadinya saja ada empat dengan berbagai jenis.

"Kami taunya memang orang kaya kerja di Kimia Farma, mobilnya saja kalau tidak salah ada empat, tapi kami tidak tau jenisnya apa saja, taunya memang kaya," tambahhnya.

Sebelumnya, Ketua RT 07 Perumahan Griya Pasar Ikan, Kecamatan Lubuklinggau Selatan II mengatakan mendapat informasi kalau warganya itu ditangkap dua hari lalu.

Aksi Heroik Candra Tangkap Begal di OKU Selatan Berujung Kematian, 4 Pelajar Bawa Senpi Begal Cewek

"Tau dapat cerita dari kemarin dari warga hari ini baru jelas, sebagian warga memberi tahu saya, saya tanya tahu apa? kemudian memberi tahu melalui WA," ujarnya.

Ia menuturkan  Picandi Masko tinggal di Griya Pasar Ikan sejak 11 tahun lalu, selama tinggal dilingkungan RT 07 Picandi memang sudah diketahui bekerja di Kimia Farma.

"Tinggal disini sudah lama, kami berbarengan sejak perumahan dibangun, warga sekitar sini mengenalnya sudah lama bekerja di Kimia Farma untuk wilayah  Medan, Pekan Baru," ungkapnya.

Ia menuturkan selama ini Picandi dikenal baik oleh warga sekitar setiap dia pulang ke rumah, namun setiap pulang tidak pernah lama, paling lama hanya dua hari.

"Sebulan sekali pergi terus, kalau libur balik ke Linggau kadang dua hari kadang tiga hari, kalau ada kegiatan kemasyarakatan kalau dia pulang," ujarnya.

Penampakan pembangunan rumah baru PC di kawasan Kelurahan Simpang Periuk, Kecamatan Lubuklinggau Selatan II Kota Lubuklinggau Sumsel, Jumat (30/4/2021).
Penampakan pembangunan rumah baru PC di kawasan Kelurahan Simpang Periuk, Kecamatan Lubuklinggau Selatan II Kota Lubuklinggau Sumsel, Jumat (30/4/2021). (Tribunsumsel/Eko)

Baca juga: Penampakan Rumah Bos Tersangka Alat Antigen Bekas di Lubuklinggau, Bangun Rumah Baru di Masa Pandemi

Baca juga: BOS Tersangka Alat Antigen Bekas di Kualanamu Medan Ternyata Warga Lubuklinggau, Lagi Rehab Rumah

Baca juga: VIRAL Pria Pembawa Antigen Bekas Pakai yang Gunakan Motor Plat BG Asal Sumsel, Ini Fakta Sebenarnya!

PC (45 tahun) warga Kelurahan Simpang Periuk, Kecamatan Lubuklinggau Selatan II Kota Lubuklinggau Sumsel ditetapkan saat ini jadi tersangka.

Business Manager Laboratorium Kimia Farma untuk wilayah Medan ini ditangkap setelah ditetapkan tersangka penggunaan alat tes antigen bekas di Bandara Kualanamu Medan Sumatra Utara (Sumut) Selasa (27/4/2021) lalu.

Halaman
123
Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved