Ratu Dewa Turun ke Jalanan Palembang Bikin Cemas Gepeng, Tindak Lanjut Video Viral Nenek Aniaya Cucu
ak sedikit pengemis yang berada di lampu merah yang kocar-kacir menghindari penangkapan petugas Sat Pol PP Palembang.
Penulis: Rahmaliyah | Editor: Refly Permana
Laporan wartawan Sripoku.com, Rahmaliyah
SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Dugaan eksploitasi anak di jalanan serta tindakan mengemis yang terorganisir menjadi perbincangan hangat dan viral di Palembang.
Ini menyusul adanya video kekerasan anak dibawah umur yang disebut uang setoran tak sesuai yang diinginkan, harus merasakan jambakan dan pukulan.
Pemerintah Kota Palembang melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Palembang kemudian menyisir lokasi-lokasi ramai pengemis dan anak jalanan di Kota Palembang.
Diantaranya, Simpang Lampu Merah Charitas dan Simpang 5 Lampu Merah DPRD Provinsi Sumatera Selatan.
• Mengenal Neno Warisman, Penyanyi Senior yang Kini Jadi Anggota Elite Partai Ummat Miliknya Amin Rais
Hasilnya, ada lebih dari 20 orang diamankan untuk kemudian didata.
Mirisnya, anak-anak kembali terjaring dalam upaya penertiban sekaligus penegakkan Perda nomor 12 Tahun 2013.
Bahkan, tak sedikit pengemis yang berada di lampu merah yang kocar-kacir menghindari penangkapan petugas.
Nur, salah seorang penjual tisu di lampu merah Simpang 5 DPRD Sumsel, mengaku dirinya hanya sekadar untuk cari makan saja sehingga harus berjualan di jalanan.
"Saya tidak minta-minta, hanya jualan untuk makan. 30 tahun saya berjualan, dulu koran sekarang jualan tisue, dek," ujarnya dengan raut wajah tampak cemas setelah diamankan Satpol PP, Kamis (29/4/2021)
Ia megungkapkan hasil berjualan di jalanan dapat mencukupi kebutuhan sehari-hari untuk beli beras dan lauk pauk.
• Proyek Tol TAA dan Tanjung Carat Kembali Diusulkan Masuk Proyek Strategis Nasional Pemprov Sumsel
"Cukup beli beras, Calok. Kadang beli iwak jugo," ujarnya
Selain Nur, ada pula yang ditertibkan berasal dari Medan, Sumatera Utara. Mereka jauh-jauh datang ke Palembang untuk mengadu nasib dan mengisi perut.
Sekda Kota Palembang, Ratu Dewa mengatakan, penertiban ini dilakukan karena telah menyalahi aturan. Tidak boleh mengemis, berjualan di jalanan.
Selain membuat wajah Kota Palembang tak baik, namun juga ini membahayakan keselamatan baik pengendara atau mereka sendiri.