Virus Corona di Sumsel

Hati-hati Jika Harganya Murah, Komentar IDI Palembang, Soal Alat Rapid Test Bekas Dipakai Ulang

Kasus penggunaan alat rapid test antigen bekas yang terjadi di Bandara Kualanamu International Airport (KNIA) menuai banyak komentar publik.

Penulis: maya citra rosa | Editor: Yandi Triansyah
SRIPOKU.COM
Terbongkar Kasus Alat Rapid Test Bekas di Sumut, Penumpang Bandara SMB II Beralih ke Genose C19 

Laporan wartawan Sripoku.com, Maya Citra Rosa

SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Kasus penggunaan alat rapid test antigen bekas yang terjadi di Bandara Kualanamu International Airport (KNIA) menuai banyak komentar publik.

Pasalnya, kasus yang diungkap oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dit Reskrimsus) Polda Sumut tersebut dikhawatirkan dapat terjadi di wilayah lainnya, salah satunya di Sumsel.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) cabang Palembang, Dr. dr. Zulkhair Ali, SpPD, KGH, FINASIM mengatakan untuk memastikan tidak adanya kasus serupa, dapat dipastikan kembali, alat apa saja yang seharusnya tidak diperbolehkan untuk dipakai kembali.

Sehingga tidak ada kesalahpahaman atau kasus serupa yang dapat menambah jumlah orang yang terpapar Covid-19.

Selain itu, para pasien atau penumpang yang akan bepergian, dan menyertai hasil rapid antigen negatif harus berhati-hati terhadap iming-iming harga yang murah.

Karena bisa saja harga yang murah namun ternyata ada penyelewengan yang dilakukan.

"Hati-hati bila harga pemeriksaan rapid test antigennya sangat murah," ujarnya, Kamis (29/4/2021).

Pengawasan yang ketat juga harusnya dapat dilakukan oleh Dinas Kesehatan dan BPOM, untuk memastikan prosedur dan pengolahan limbah benar-benar disiplin.

"Kalau pengawasan seharusnya memang dilakukan oleh Dinkes atau BPOM," ujarnya.

Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Dinkes Palembang, dr. Yuliarni, M.Kes mengatakan peninjauan terhadap klinik-klinik yang mengajukan pelayanan rapid test antigen di Palembang.

Sebanyak 18 klinik yang mengajukan permintaan pelayanan rapid test antigen tersebut sudah ditinjau dan disetujui.

"Dinkes sudah melakukan supervisi ke klinik-klinik yang mengajukan permintaan pelayanan rapid antigen," ujarnya.

Meski sudah dilakukan pengecekan, namun pihaknya tetap mengawasi penggunaan Rapid test tersebut sesuai dengan prosedur atau tidak.

"Sudah kita cek apakah sesuai dengan ketentuan atau tidak, termasuk juga pengolahan limbah alat medis," ujarnya.

Sumber: Sriwijaya Post
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved