Berita Ogan Ilir

'Baru Kali Inilah, Sumpah' Pria Bertato Mengelak Saat Diciduk Aparat Polres Ogan Ilir: Spesialis

Ketiga tersangka pun diamankan beserta barang bukti satu unit handphone hasil curian dan sebuah sepeda motor yang digunakan untuk beraksi.

Editor: RM. Resha A.U
TRIBUNSUMSEL.COM/Agung
Para tersangka pencurian saat diamankan di Mapolres Ogan Ilir, Indralaya. 

SRIPOKU.COM, INDRALAYA - Tiga orang komplotan pencurian ini tak lagi panjang tangan setelah dibekuk polisi dan dijebloskan ke dalam sel tahanan.

Ketiga tersangka yakni Tomi (22 tahun), Yusman (28 tahun) dan Susanto (20 tahun) merupakan spesialis bobol rumah yang kerap beraksi di wilayah Indralaya, Ogan Ilir.

Polisi mendapat laporan ada dua pelaku pencurian yang menyatroni rumah warga di Kelurahan Timbangan, Indralaya Utara pada 18 April lalu.

Baca juga: Warga Dua Kecamatan di Ogan Ilir Kembali Terhubung, Jembatan Tanjung Mas Sudah Bisa Dilewati

Baca juga: Sidang Korupsi Jembatan KTM Ogan Ilir Tahun 2017, Pengacara: Saksi JPU Untungkan Klien Kami

"Dua tersangka yang melancarkan aksi pencurian ialah Tomi dan Yusman," kata Kapolres Ogan Ilir, AKBP Yusantiyo Sandhy melalui Kasat Reskrim, AKP Robi Sugara, Rabu (28/4/2021).

AKP Robi Sugara melanjutkan, ketika itu kedua tersangka masuk ke dalam rumah salah satu warga pada pukul 05.00.

Keduanya masuk melalui pintu depan dengan cara merusak terali pintu.

"Kedua tersangka masuk ke dalam rumah diduga saat para penghuni sedang tertidur," ungkapnya.

Diduga, para tersangka ini sebelumnya telah mengintai situasi dan kondisi rumah sasaran pencurian.

Sehingga para tersangka dengan leluasa dapat mengambil tiga unit handphone sekaligus yang diletakkan di ruang depan rumah.

Baca juga: Gara-gara Ulah Seorang Sopir, Ratusan Warga Desa Sungai Rambutan Ogan Ilir Terisolir, Kini Kabur

Baca juga: Terpaksa Keluar dari Mobil Dinas, Bupati Ogan Ilir Panca Wijaya Tinjau Jalan Rusak di Sungai Pinang

"Setelah mengambil tiga unit handphone, tersangka kabur hingga kami mendapat laporan dan melakukan penyelidikan," terang Robi.

Pengejaran terhadap para tersangka selama berhari-hari akhirnya membuahkan hasil.

Tim Macan Satreskrim Polres Ogan Ilir pimpinan Ipda Harri Putra berhasil mengidentifikasi keberadaan para tersangka di kediaman masing-masing di Palembang.

Tersangka Tomi dan Yusman pun berhasil diciduk saat sedang tidur pulas di kediaman mereka di Seberang Ulu (SU) I, Palembang.

"Kedua tersangka ditangkap tanpa perlawanan," tegas Robi.

Baca juga: Hingga Pertenganan April 2021 Ada 7 Hotspot di Ogan Ilir, Pengaruh Intensitas Curah Hujan

Baca juga: Ingin Tingkatkan Kualitas Pelayanan, Bupati Panca Pertimbangkan Ganti Dirut RSUD Ogan Ilir

Polisi yang melakukan pengembangan, lalu menangkap satu tersangka lagi bernama Susanto yang berperan sebagai penadah barang hasil curian.

Halaman
12
Sumber: Tribun Sumsel
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved