Munarman Ditangkap

Dibawa ke Polda Metro Jaya, Munarman Diperlakukan Tak Biasa, Begini Sikap dan Reaksinya

Pasca penangkapan di rumahnya, Munarman akhirnya tiba di Polda Metro Jaya dibawa Densus 88 Antiteror, Selasa (27/4/2021) sore.

Editor: adi kurniawan
(Kompas.com)
foto : Munarman saat menjadi jubir FPI 

SRIPOKU.COM --- Pasca penangkapan di rumahnya, Munarman akhirnya tiba di Polda Metro Jaya dibawa Densus 88 Antiteror, Selasa (27/4/2021) sore.

Kabag Penum Div Humas Polri, Kombes Ahmad Ramadhan mengatakan, Munarman akan diperiksa terkait penangkapan dan ditemukan sejumlah serbuk dan cairan yang merupakan komponen bahan peledak.

"Saudara M akan diperiksa dan apa yang ditemukan hasil penggeledahan tadi akan dilakukan penelitian dan pemeriksaa oleh puslabfor," ujar Ramadhan di Polda Metro Jaya, Selasa.

Adapun Munarman tiba di rutan Narkoba Polda Metro Jaya bersamaan dengan konferensi pers yang digelar sekitar pukul 19.50 WIB.

Berdasarkan pengamatan Kompas.com, Munarman tiba dengan pengawalan polisi yang ketat.

Terlihat Munarman menggunakan baju koko berwarna putih dan sarung. Dia juga dikenakan penutup mata berwarna hitam dengan tangan diborgol

Tak banyak kata yang keluar dari mulut Munarman. Dia hanya diam saat digelandang menuju ruang tahanan.

Sebelumnya, Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono mengungkapkan bahwa Munarman ditangkap pukul 15.00 WIB.

Dia menuturkan bahwa Munarman diduga terlibat dalam aksi pembaitan di UIN Jakarta dan Makassar, Sulawesi Selatan.

Polisi juga melakukan penggeledahan di bekas kantor sekretariat FPI kawasan Petamburan, Jakarta Pusat pada hari yang sama.

Adapun barang bukti yang didapat di sekretariat FPI itu yakni berupa botol-botol berisi serbuk jenis aceton dan cairan triaceton triperoxide (TATP) .

Dalam penggeledahan itu juga ditemukan pertama atribut ormas FPI akan didalami oleh Polri.

Baca juga: KAMI Semua Harus Bugil, CERITA Warga Tangkap Babi Ngepet:Ukurannya Mengecil Seperti Kucing

Baca juga: Sebagian Besar Wilayah di Sumsel Cerah Berawan, Malam Ini Bisa Melihat Pink Supermoon

Baca juga: JANGAN Asal Bapak Senang,PESAN Terakhir, Komandan Kapal Selam KRI Nanggala-402 Sebelum Tenggelam

Polri menemukan beberapa cairan kimia yang diduga menjadi komponen bahan peledak saat menggeledah bekas Sekretariat Front Pembela Islam (FPI) di Jalan Petamburan III, Jakarta Pusat, Selasa (27/4/2021) sore.

Penggeledahan itu terkait penangkapan mantan petinggi ormas FPI, Munarman di Perumahan Modern Hill, Pondok Cabe, Pamulang, Tangerang Selatan.

Polri menyebut, cairan kimia dan serbuk yang ditemukan menyerupai barang bukti saat penangkapan teroris di Condet, Jakarta Timur dan Bekasi, Jawa Barat.

"Ini mirip dengan ditemukan di Condet dan Bekasi beberapa waktu yang lalu," ujar Kabag Penum Div Humas Polri, Kombes Ahmad Ramadhan di Polda Metro Jaya, Selasa.

Ramadhan menjelaskan, barang bukti yang didapat di sekretariat FPI, yakni berupa botol-botol berisi serbuk jenis aceton dan cairan triaceton triperoxide (TATP) .

"Dalam penggeledahan ditemukan pertama atribut ormas terlarang yang sudah dilarang pemerintah kemudian beberapa dokumen yang tentu akan didalami Densus 88," kata Ramadhan.

Berdasarkan foto yang diterima Kompas.com, tampak polisi menyita sekitar lebih dari delapan botol kaleng berwarna putih.

Selanjutnya, polisi juga menemukan serbuk putih yang berada dalam kantong plastik hingga botol-botol cairan kimia.

Adapula buku-buku dan juga bendera dengan tulisan kaligrafi berkain hitam dan putih.

Keterlibatan Munarman

Kabag Penum Divhumas Polri Kombes Ahmad Ramadhan mengungkapkan bahwa Munarman ditangkap pada pukul 15.00 oleh tim Densus 88.

Munarman diduga terlibat dalam pembaitan di UIN Jakarta, Medan, dan juga Makassar. Dia disebut berperan dalam membuat jaringan JAD dan ISIS di Indonesia.

Munarman saat ini dibawa ke Polda Metro Jaya untuk pemeriksaa lebih lanjut.

Terkait penangkapan ini, eks kuasa hukum Front Pembela Islam (FPI) Aziz Yanuar mengatakan, penangkapan Munarman merupakan bentuk fitnah dari Kepolisian.

Aziz menilai penangkapan Munarman terlalu prematur apabila dikaitkan dengan kasus baiat terorisme. "

Kalau tuduhannya terkait terorisme, menurut kami itu terlalu prematur, kami menduga itu bentuk fitnah," kata Aziz dalam tayangan Kompas TV, Selasa (27/4/2021).

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved